PARIS – Berbagai upaya terus dilakukan Paris Saint Germain (PSG) untuk mempertahankan penyerang andalan mereka, Kylian Mbappe. Terbaru, penyerang berusia 21 tahun itu ditawari gaji sebesar 32 juta euro (Rp 499 miliar) per tahun agar terus bertahan di Parc de Princes.
Dilansir ritmee.co.id dari SINDOnews, terus dikaitkannya Mbappe dengan Real Madrid membuat PSG terus dilanda kegelisahan. Les Parisiens cemas mantan bomber AS Monaco asal Prancis itu akan tergoda untuk merapat ke Santiago Bernabeu pada atau bursa musim panas mendatang.
Nilai untuk kesetiaan Mbappe itu sama dengan 7.969 kali dengan gaji Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia. Diketahui, gaji beserta tunjangan yang diterima Jokowi sebagai presiden sebesar Rp 62.740.000.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 mengatur tentang Hak Keuangan atau Administratif yang dapat diterima oleh Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.
Dalam pasal 2, dicantumkan bahwa gaji pokok Presiden adalah enam kali gaji pokok tertinggi pejabat di Indonesia selain Presiden dan Wakil Presiden. Sementara gaji pokok Wakil Presiden adalah empat kali gaji pokok tertinggi pejabat selain Presiden dan Wakil Presiden.
Mbappe sendiri saat ini telah menerima sekitar 20 juta euro (Rp 311 miliar) per tahun atau 398 ribu euro (6,2 miliar) per pekan. Artinya, ada peningkatan sebesar 12 juta euro (Rp187 miliar). Bila tawaran itu disetujui, maka upahnya hampir menyamai Neymar.
Meski demikian, PSG harus tetap bersiap menerima kenyataan pahit. Soalnya, Madrid disebut-sebut akan mengajukan tawaran resmi pada akhir musim nanti. Besar kemungkinan Mbappe bakal menerima pinangan klub La Liga tersebut. (liq)