KUTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim komitmen untuk terus mengawal kasus pelecehan seksual. Hal itu diungkapkan Kepala DP3A Kutim, Idham Cholid.
Dia menegaskan meskipun itu merupakan tugas kepolisian, tetapi DP3A juga mengambil peran sangat penting dalam melakukan pendampingan.
Idham juga mengaku dalam upaya memperkecil kekerasan dan atau pelecehan seksual di Kutim, pihaknya tidak berhenti melakukan sosialisasi.
“Kami ini kan bekerja sesuai dengan fungsi. Kami ini hanya melakukan pendampingan. Tapi kalau kasus hukumnya ada di ranah kepolisian. Tapi kalau diminta, ada laporan, maka kami tetap akan melakukan pendampingan,” ucapnya saat ditemui pada Kamis (6/7/2024).
“Tetapi, untuk memperkecil itu kami punya tanggungjawab melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama perempuan dan anak-anak. Sehingga mereka sadar bahwa yang disebut pelecehan seksual itu apa, kategorinya seperi apa, itu kan kadang-kadang masyarakat nggak ngerti,” sambungnya.
Menurut Idham, sosialisasi sangat dibutuhkan karena saat masyarakat memahami apa saja kategori pelecehan seksual, mereka mampu segera melaporkannya kepada pihak yang berwajib.
“Karena itu perlu ada sosialisasi sehingga yang mengerti soal pelecehan seksual itu cepat-cepat melakukan tindakan. Misalnya melaporkan ke DP3A, ke polisi dan sebagainya. Itu yang kami lakukan,” terangnya.
Disinggung kemampuan SDM dalam hal ahli yang dapat penangani masalah mental perempuan dan anak, Idham mengaku masih kekurangan. Namun, bila dibutuhkan, pihaknya bekerja sama dengan wilayah-wilayah lain.
“Kita sudah punya psikolog klinis, tapi kita tidak punya tenaga psikologi forensik. Nahh itu memang harus lengkap, karena memang sangat diperlukan. Nahh kalau (misalnya ada kegiatan dan diperlukan) kita biasanya melakukan kerja sama, baik dengan Bontang mau pun dengan Samarinda,” tuturnya.
“Karena kita ini ada jaringan di seluruh Kalimantan Timur. Kalau kita kekurangan, kita minta dari kabupaten/kota lain untuk membantu kita dalam melakukan pendampingan tergantung spesifikasi kasus yang ada. Seperti yang kita lakukan kemarin. Dan kita sering diminta polisi untuk jadi bagian dalam pemeriksaan psikologis,” pungkasnya. (adv)