LUWU- Perkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui edukasi serta peningkatan kesadaran masyarakat dikemas dalam Seminar yang dilaksanakan di Aula Andi Kambo Kantor Bupati Luwu, Jumat (11/09/2026).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Luwu, Hidayah Made pada kesempatan itu menekankan pentingnya langkah konkret dan sinergi antara Pemerintah Daerah dan Polres Luwu dalam menangani kasus kekerasan seksual.
“Penanganan kasus seperti ini membutuhkan koordinasi lintas sektor agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara tepat sekaligus memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang diperlukan,” tekannya.
Menurut Hidayah Made, seminar tersebut, selain menjadi ruang edukasi juga menjadi penguatan komitmen bersama dalam memahami berbagai bentuk kekerasan berbasis gender.
“Melalui kegiatan ini, mendorong pemerintah, aparat penegak hukum, keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat terlibat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak,” katanya.
Kapolres Luwu, AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo dalam seminar itu menegaskan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama.
“Upaya pencegahan tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum, namun juga membutuhkan keterlibatan pemerintah, keluarga, satuan pendidikan, organisasi masyarakat, dan lingkungan sosial,” ucapnya.
Bupati Luwu, Patahudding dalam sambutnya juga turut menyoroti masih adanya kasus kekerasan terhadap anak yang membutuhkan perhatian dan penanganan secara bersama-sama.
“Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab kita bersama. Selain itu anak juga harus mendapatkan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” katanya.
Di kesempatan itu, Bupati juga mendorong penguatan edukasi kepada keluarga dan masyarakat agar mampu mengenali berbagai bentuk maupun tanda-tanda kekerasan serta mengetahui langkah yang tepat ketika menemukan atau mengalami kasus kekerasan.
Sementara Natanel Elkadus Johaner Sumampouw selaku nasara sumber dalam seminar itu mengajak peserta untuk memahami kekerasan berbasis gender secara lebih komprehensif dengan menempatkan korban sebagai pusat perhatian dalam proses penanganan.
“Kekerasan berbasis gender dapat berbentuk kekerasan fisik, psikis, seksual, maupun ekonomi. Oleh karena itu, pemahaman terhadap pengalaman korban menjadi bagian penting sebelum mengambil Kesimpulan maupun menentukan langkah penanganan,” terangnya.
Natanel juga menekankan tentang pentingnya perspektif korban dalam melibatkan dan menganalisis kasus kekerasan, dengan tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi korban.
Melalui seminar ini, para peserta diharapkan semakin memahami pentingnya mencegah, mengenali, dan merespons berbagai bentuk kekerasan, sekaligus memberikan dukungan kepada korban tanpa menyalahkan ataupun menyudutkan mereka.
Pemerintah Kabupaten Luwu sendiri, melalui DP3A berharap kegiatan itu dapat membangun kesadaran kolektif sekaligus memperkuat sinergi seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan berperspektif korban.
Seminar itu juga dihadiri oleh Wakil Bupati Luwu, Muh, Dhevy Bijak Pawindu, Sekretaris Daerah, Muh. Rudi, unsur Forkopimda Kabupaten Luwu, Ketua DPRD, para kepala OPD, Camat dan kepala desa se-Kabupaten Luwu, Kepala Sekolah SMA, SMP, dan sederajat, aparat penegak hukum, organisasi perempuan, pemerhati perempuan dan anak, insan pers, serta dari berbagai organisasi lainnya. (*)












