Palopo – Kemudahan berusaha dalam berbagai skala turut didorong Pemerintah Kota Palopo, termasuk dengan sistem perizinan.
Penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Online Single Submission (OSS) diharapkan efektif mengurangi birokrasi dan mempermudah para pelaku usaha.
Kepala Bidang Informasi Pengaduan dan Pelayanan Terpadu DPMPTSP Palopo, Susilowati, mengatakan melalui reformasi sistem perizinan, kita mendorong standardisasi menjadikan birokrasi perizinan di tingkat pusat dan daerah lebih mudah, lebih cepat, dan juga lebih terintegrasi
“Kita rutin dua kali dalam sebulan lakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha, baik itu usaha kecil, menengah, maupun usaha besar” kata Susi.
“Karena memang di DPMPTSP ini ada dana khusus untuk OSS, dana nya itu masuk dibidang pengawasan untuk mensosialisasikan ke masyarakat (pelaku usaha). Bagaimana mereka dapat mengakses, bagaimana mereka dapat menerbitkan NIB mereka dengan mudah tanpa ada kendala” tambahnya.
Dijelaskannya, Lembaga Online Singgle Submission (OSS) dapat menerbitkan izin usaha scara otomatis meski izin tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah, apabila dinas teknis dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) lamban merespon permohonan izin yang diajukan pelaku usaha melalui sistem OSS. (*)