DaerahHeadline

DPMPTSP Palopo Dorong Integrasi Sistem Perizinan Melalui FGD

7
×

DPMPTSP Palopo Dorong Integrasi Sistem Perizinan Melalui FGD

Sebarkan artikel ini
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) pada Senin, 13 Oktober 2025, di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Palopo.

PALOPO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) pada Senin, 13 Oktober 2025, di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Palopo. FGD ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Wali Kota Palopo Nomor 100.3.4.31/UMUM tertanggal 30 September 2025 tentang Penguatan Sistem Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Kegiatan tersebut bertujuan membahas langkah-langkah teknis dalam memperkuat sistem pelayanan perizinan berbasis risiko, sekaligus mempererat koordinasi serta sinkronisasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berwenang dalam urusan perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Palopo.

Kepala DPMPTSP Kota Palopo, Samsuriadi Nur, menjelaskan bahwa instruksi dari Wali Kota menekankan pentingnya integrasi sistem pelayanan perizinan antar OPD agar pelaksanaannya menjadi lebih efisien, transparan, dan bebas dari tumpang tindih kewenangan.

Ia menambahkan, penguatan sistem tersebut juga mencakup penyusunan dan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan perizinan yang profesional dan akuntabel, penerapan sistem perizinan digital termasuk pembayaran retribusi secara elektronik, serta penyusunan SOP penanganan pengaduan masyarakat yang cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan pemohon izin.

“Melalui FGD ini, Pemerintah Kota Palopo berharap dapat memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam mewujudkan pelayanan perizinan yang modern, transparan, dan ramah terhadap investasi. Seluruh kepala OPD maupun pejabat yang membidangi urusan perizinan diminta hadir membawa SOP masing-masing untuk dibahas bersama,” ujar Samsuriadi Nur, Rabu (15/10/2025).

Lebih lanjut, Samsuriadi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Palopo untuk mempercepat pelaksanaan perizinan berusaha berbasis risiko serta meningkatkan mutu layanan publik di bidang perizinan terpadu satu pintu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *