JAKARTA — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur perihal 3 provinsi baru di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Persetujuan pemekaran provinsi di Papua itu diambil dalam rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Pegunungan Tengah, yang digelar di ruang Baleg DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2022) lalu. Seluruh fraksi menyetujui hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Pegunungan Tengah.
“Setelah kita mendengarkan pendapat semua fraksi dan menyatakan setuju,” kata Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi.
Sementara itu, perjuangan tokoh-tokoh di Luwu Raya yang sudah digaungkan sejak lama untuk membentuk provinsi tersendiri, hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda. Baru sebatas pembentukan panitia percepatan pemekaran dan melakukan lobi-lobi dengan politisi asal Luwu Raya di DPR RI.
Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan sejumlah pertimbangan terkait pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Papua. Salah satunya pertimbangan kepentingan strategis nasional.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam acara bincang santai bertema Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua di kantor Kemenko Polhukam. Acara ini membahas amanat pada UU No 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
“Selain pertimbangan kepentingan strategis nasional dalam rangka mengokohkan NKRI, juga masalah percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat serta memelihara citra positif Indonesia di mata internasional,” kata Mahfud.
Mahfud menjelaskan banyak aspirasi yang berkembang di masyarakat untuk pembentukan DOB Papua. Mahfud mengatakan pembentukan DOB Papua bisa direalisasikan dengan melihat serta mempertimbangkan kondisi geografi hingga sosial-budaya di sana.
“Tuntutan pembentukan DOB di Papua bukan tanpa alasan yang realistis dan strategis apabila melihat kondisi geografi, demografi, dan kondisi sosial-budaya di Papua,” ujarnya. (*/adn)