DPRD – Dispertanakbun Palopo Bahas Ranperda LP2B

PALOPO — DPRD Palopo melalui pansus III bersama dengan Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan (Dispertanakbun) Palopo membahas rancangan peraturan daerah (ranperda) Perlindungan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) di ruang musyawarah DPRD, Selasa (18/5/2021).

Kadispertanakbun Palopo, Muh Ibnu Hasyim mengatakan program pertanian LP2B diusulkan untuk melindungi lahan pertanian yang ada demi kebutuhan produksi pangan.

Bacaan Lainnya

“Jika lahan pertanian terus dialihfungsikan menjadi lahan lain, maka produksi pangan di kota Palopo akan melemah hingga berujung pada kerugian bagi petani,” kata Ibnu.

Adapun tiga wilayah yang menjadi perlindungan lahan pertanian di kota Palopo terdiri atas tiga kecamatan yaitu kecamatan Telluwanua, Sendana dan Wara Barat.

Pertemuan dihadiri Ketua Pansus III, Darmawati LS, S.KM, MM beserta anggota pansus Dahri Suli, Andu Herman Wahidin, Misbahuddin selaku ketua Bapemperda DPRD serta Bogi Harto.

Hadir mendampingi Kadis Pertanian, Tim Penyusun Naskah Akademik LP2M Unanda, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan, Dinas PU dan Bappeda. (*)

Pos terkait