DPRD Kutai Timur Kolaborasi dengan DP3A Implementasi Perda PUG

Anggota DPRD Kutai Timur, Hj. Mulyana.

KUTIM – Pengarusutamaan Gender (PUG) terus menjadi fokus perhatian di Kutai Timur, di mana DPRD dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) bersama-sama memperkuat langkah implementasi Peraturan Daerah (Perda) terkait PUG.

Inisiatif ini bertujuan mendorong akses dan kesempatan yang setara antara perempuan dan laki-laki di berbagai sektor.

Bacaan Lainnya

Anggota DPRD Kutim, Hj. Mulyana, menyampaikan bahwa penerapan PUG bukan hanya soal regulasi, tetapi juga membutuhkan kolaborasi yang kuat antara DPRD dan dinas terkait agar bisa berjalan efektif dan menjangkau seluruh masyarakat.

“Implementasi PUG harus dilakukan dengan nyata dan menyentuh kebutuhan masyarakat. Bersama DP3A, kami telah menyusun berbagai program untuk mendukung Perda PUG agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkap Hj. Mulyana.

Berbagai program yang telah disiapkan meliputi sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi, khususnya bagi perempuan dan kelompok rentan.

Hj. Mulyana menambahkan bahwa komunikasi yang intensif antara DPRD dan DP3A menjadi kunci untuk memastikan bahwa program-program ini berjalan sesuai tujuan dan bisa diakses secara merata.

“Kami berharap sinergi ini dapat berjalan baik, sehingga implementasi PUG bisa optimal dan efektif di semua tingkatan,” tambahnya.

Penerapan PUG diharapkan mampu mengatasi kesenjangan gender yang ada dan membuka lebih banyak peluang bagi perempuan untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Hj. Mulyana menyatakan komitmennya untuk terus mengawal program-program PUG ini, dengan harapan agar perempuan di Kutai Timur semakin berdaya dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik. (adv)

Pos terkait