LUTIM – Wakil Ketua I DPRD Luwu Utara, Karemuddin, meminta distribusi BBM bersubsidi di daerah itu ditelusuri dari SPBU hingga ke titik penjualan eceran.
Desakan tersebut disampaikan Karemuddin setelah mempertanyakan adanya BBM subsidi yang disebut kembali dijual di sejumlah titik eceran dengan jarak sekitar 30 hingga 300 meter dari SPBU. Harga jualnya juga disebut lebih tinggi dibandingkan harga resmi di SPBU.
Menurut Karemuddin, kondisi tersebut perlu diperiksa untuk memastikan tidak ada kebocoran dalam distribusi BBM yang mendapat subsidi pemerintah.
“BBM subsidi bukan untuk diperdagangkan. Hak rakyat, bukan ladang keuntungan pribadi,” demikian pesan Karemuddin dalam seruan publiknya, Rabu (9/9/2026).
Ia meminta BPH Migas dan Pertamina bersama pemerintah daerah serta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan langsung terhadap pola distribusi BBM subsidi di Luwu Utara.
Pemeriksaan, kata dia, tidak cukup hanya menyasar pengecer. Data penyaluran SPBU, pola pembelian, pihak yang menampung, hingga asal BBM yang kemudian dijual kembali perlu ditelusuri apabila ditemukan transaksi yang tidak wajar.
Karemuddin juga mendorong pemeriksaan terhadap kepatuhan SPBU, termasuk penggunaan CCTV, pencatatan transaksi, serta mekanisme pengawasan pembelian BBM subsidi.
“Usut, periksa, dan hentikan penyalahgunaan BBM subsidi di Luwu Utara,” tegasnya.
Selain pengawasan lapangan, Karemuddin meminta hasil pemeriksaan disampaikan secara transparan kepada masyarakat. Data mengenai kuota, realisasi penyaluran, temuan transaksi bermasalah, hingga langkah penindakan dinilai perlu dibuka kepada publik.
Ia menegaskan, kegiatan perdagangan BBM tetap dapat dilakukan masyarakat selama menggunakan BBM nonsubsidi dan mengikuti ketentuan usaha yang berlaku.
“BBM subsidi adalah kebijakan negara untuk rakyat, bukan hadiah negara untuk para pemburu rente,” ujarnya.
Karemuddin berharap pengawasan distribusi BBM subsidi dilakukan menyeluruh dan tidak berhenti pada satu mata rantai, sehingga penyalurannya benar-benar diterima masyarakat yang berhak. (*)






