LUWU UTARA – DPRD Luwu Utara secara resmi menyatakan dukungan terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya sebagai daerah otonomi baru. Sikap tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna yang digelar pada Rabu (4/2/2026).
Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin, menegaskan keputusan paripurna itu merupakan sikap politik lembaga yang harus terus dikawal hingga terealisasi.
“Kita sudah sampai pada tahap pengambilan sikap secara kelembagaan. Tantangannya sekarang adalah memastikan rekomendasi ini tidak berhenti sebagai seremoni politik semata,” ujar Karemuddin usai rapat paripurna.
Ia menyebut DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk mengawal aspirasi masyarakat Tana Luwu yang sejak lama memperjuangkan pembentukan provinsi baru tersebut.
Menurutnya, kehadiran Provinsi Luwu Raya diharapkan dapat mempercepat pembangunan sekaligus memperluas pemerataan pelayanan publik di wilayah Tana Luwu.
Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi di DPRD Luwu Utara menyatakan dukungan tanpa catatan. Fraksi PAN, Golkar, NasDem, Demokrat, Gerindra, dan PKB sepakat mendukung pembentukan daerah persiapan Provinsi Luwu Raya.
Kesepakatan lintas fraksi itu kemudian dituangkan melalui penandatanganan rekomendasi resmi DPRD sehingga memiliki kekuatan kelembagaan.
Karemuddin menjelaskan rekomendasi tersebut disusun mengacu pada ketentuan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menjadi dasar hukum pembentukan daerah otonomi baru.
Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda, pemerintah daerah yang diwakili Sekretaris Daerah, H. Andi Maradang Mackulau beserta pemangku adat, jajaran OPD, APDESI, organisasi kepemudaan, insan pers, dan perwakilan lembaga swadaya masyarakat.
Menutup sidang, Karemuddin mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kebersamaan dalam mengawal perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Yel-yel “Provinsi Luwu Raya” pun menggema di ruang paripurna sebagai simbol dukungan bersama DPRD dan masyarakat Luwu Utara terhadap agenda pemekaran wilayah tersebut. (*)






