HeadlineLuwu Raya

DPRD Luwu Utara Usul Retail Modern Buka Pukul 10.00 WITA

×

DPRD Luwu Utara Usul Retail Modern Buka Pukul 10.00 WITA

Sebarkan artikel ini
IMG 20260904 215411 005 1788530070607 1
5 / 100 Skor SEO

LUTRA – DPRD Kabupaten Luwu Utara mendorong pembatasan jam operasional retail modern dengan mengusulkan waktu buka mulai pukul 10.00 WITA.

Ketua Komisi I DPRD Luwu Utara, Hj. Megawati Jamal, mengatakan usulan tersebut ditujukan untuk memberi kesempatan lebih luas bagi UMKM dan usaha lokal menjalankan aktivitas perdagangan sebelum bersaing dengan jaringan retail modern.

Menurut Megawati, pemerintah daerah perlu meninjau kembali aturan yang mengatur operasional retail modern, termasuk mengevaluasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 60 Tahun 2001.

“Jangan sampai aturan yang dibuat hanya melihat kepentingan usaha besar, sementara UMKM dan usaha lokal yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat justru semakin terdesak,” ujar Megawati, Jumat (4/9/2026).

Ia mengatakan DPRD Luwu Utara tidak mempersoalkan masuknya investasi ke daerah. Namun, perkembangan usaha berskala besar dinilai perlu berjalan beriringan dengan keberadaan pelaku usaha lokal.

“Kita mendukung investasi masuk di Luwu Utara, tetapi UMKM dan usaha lokal juga harus diberi ruang untuk tumbuh dan berkembang,” katanya.

Karena itu, Megawati meminta Pemkab Luwu Utara mengevaluasi penerapan jam operasional retail modern. Jika ketentuan yang berlaku dinilai berdampak terhadap usaha masyarakat, ia mendorong pemerintah melakukan perbaikan regulasi.

“Kami meminta kepada pemerintah daerah agar mengevaluasi jam operasional. Kalau aturan yang ada dalam pelaksanaan merugikan UMKM dan pengusaha lokal, maka jangan dibiarkan. Harus ada keberanian untuk melakukan perbaikan dan revisi,” tegasnya.

Megawati menjelaskan, pembukaan retail modern pada pukul 10.00 WITA dimaksudkan agar pelaku UMKM dan usaha lokal memiliki waktu untuk menjalankan aktivitas perdagangan lebih awal.

“Kenapa harus pukul 10.00 WITA pagi? Karena untuk memberikan ruang kepada UMKM dan usaha lokal untuk tumbuh dan berkembang,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *