Dua Orang Anggota DPRD Kabupaten Luwu Akan di PAW

Foto Ilustrasi

BELOPA— Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Luwu dikabarkan akan menjalani Pengganti Antar Waktu (PAW).

Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali yang dikonfirmasi membenarkan adanya anggota legislatif yang dilantik pada September 2019 lalu akan di PAW.

Bacaan Lainnya

“Berkas PAW yang masuk baru dua, semuanya sementara proses di Sekretariat,” katanya, Senin (10/09/2023).

Dua orang ini, lanjut Rusli Sunali yaitu, Sri Astuti dari partati PKS, dan Summang yang mengundurkan diri dari partai PBB kemudian pindah ke partai Demokrat.

“Sementara Sri Astuti di PAW karena sudah cukup lama tidak menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat di DPRD Luwu,” tambahnya.

Sekretaris dari partai PKS Luwu, Usri Usman yang juga dikonfirmasi membenarkan, jika Sri Astuti dari Dapil II partai PKS akan segera di PAW.

“Iya benar, penggantinya yaitu Parhanuddin Gaffar,” singkatnya. (fit)





Pos terkait