Dua Program MYC Tak Jalan, Anggota DPRD Kutim Agusriansyah Anggap Bukan Gagal Bangun, Tapi …

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Agusriansyah Ridwan.

KUTIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Agusriansyah Ridwan menganggap tidak berjalannya dua program Multi Years Contract (MYC) bukanlah kegagalan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam membangun. Hal itu dia ungkapkan beberapa waktu lalu kepada media.

Dua program yang dimaksud adalah pembangunan Masjid AT-Taubah dan pembangunan pasar modern di Sangatta Selatan. Dua program itu memiliki anggaran sebesar Rp 65 miliar.

Bacaan Lainnya

Agusriansyah berdalih, tidak dibangunnya dua program itu bukan karena ketidak mampuan Pemkab Kutim yang dipimpin Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang. Tapi melainkan ada faktor teknis, sehingga dua program tersebut tertunda untuk dibangun.

“Saya rasa itu tidak bisa dinyatakan gagal tapi belum berjalan karena alasan apa. Itu yg harus ditanyakan ke dinas terkait,” ungkap Agusriansyah Ridwan.

“Ada mungkin pertimbangan teknis, yang harus dicari tahu secara detail. Karena dalam pembangunan itu ada implikasi persoalan hukum, ada hal-hal yang harus dipenuhi dalam proses. Ini perlu ditanyakan ke dinas terkait,” sambungnya.

Dia juga membeberkan informasi yang diterima DPRD mengenai kendala pembangunan dua program itu. Salah satu kendala yang dihadapi adalah lokasi tempat dibangunnya program tersebut.

“Kalau dari informasi yang didapat DPRD persoalan lokasi. Ada yang menginginkan di tempat itu, ada yg ingin pindah lokasi,” jelasnya.

Agusriansyah menjelaskan, suatu program yang ingin dijalankan bisa mendapatkan banyak kendala di lapangan. Hal itu dia anggap lumrah banyak ditemui pada pengerjaan program yang telah dicanangkan.

“Itu dinamika di lapangan, Dinas teknis yang lebih memahami mana yang tepat untuk itu. Kami di DPRD selalu mensupport Pemerintah agar seluruh program mereka terealisasi,” ujar.

Meski begitu, hal yang terpenting menurut Agusriansyah adalah kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur tersebut harus terwujud.

“Yang pasti kebutuhan masyarakat tidak boleh tidak terwujud. Itu intinya,” tandasnya.

Diketahui Program multi years contract (MYC) atau skema tahun jamak merupakan upaya alternatif Pemerintah Kutai Timur melakukan Pembangunan infrastruktur.

Pada tahun 2023 kemarin, Pemkab Kutim memprogramkan 24 proyek untuk MYC. Dalam program tersebut, anggaran yang disediakan mencapai Rp 1,3 triliun.

Namun, Masjid AT-Taubah dan pembangunan pasar modern di Sangatta Selatan tak dapat direalisasikan Pemkab Kutim diakhir masa jabatan Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang. (adv)

Pos terkait