Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga di Luwu Timur Dibekuk, 6 Paket Disita

MALILI — Satuan Reserse dan Narkoba Polres Luwu Timur mengamankan, NA (45) warga Dusun Salabu, Desa Wawangriu, Kecamatan Malili, Senin (19/10/2020) sekitar pukul 19.30 WITA.

Dari tangan NA yang sehari-hari adalah Ibu Rumah Tangga ini ditemukan barang bukti berupa enam sachet sabu siap edar, pipet, sendok sabu dan lainnya.

Bacaan Lainnya

Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, AKP Joddi Titalepta, mengatakan pengungkapkan kasus tersebut berasal dari informasi masyarakat. Bahwa, pelaku kerap melakukan transaksi narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan ternyata memang benar adanya. Petugas pun langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku. ” Pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya,” kata AKP Joddi, Rabu (21/10/2020).

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan guna membongkar jaringan pelaku. (fit)

Pos terkait