PALOPO — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Fadriaty Asmaun gelar konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Transformasi Perpustakaan di cafe D’Twins Jl. Sungai Rongkong, Kota Palopo, Senin (27/12/2021).
“ Tujuan digelarnya konsultasi publik ini untuk menampung masukan-masukan dan rekomendari dari Pemerintah setempat, mahasiswa serta semua elemen masyarakat terkait Ranperda tentang Trasnformasi Perpustakaan,” Kata Fadriaty yang juga wakil ketua Komisi D DPRD Porv. Sulsel.
“ Selain itu, saya juga meminta dukungan, saran dan masukan untuk sesegera mungkin Ranpernda ini terealisasi menjadi Perda,” ucapnya.
Menurut hasil survey NOP-Word Culture Score, Indonesia menempati urutan ke 17 dari 30 negara di dunia yang di survey. Ini menunjukkan keberadaan perpustakaan di Indonesia belum memperoleh tempat atau minat baca masyarakat seribu banding satu.
“Sementara hasil survey Perpustakaan Nasional RI, Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2020 berada pada urutan ke 8 dari 34 Provinsi di Indonesia. Kondisi ini berbanding terbalik dengan fungsi Perpustakaan yang memiliki posisi strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa terutama dalam proses pendidikan nasional,” terangnya.
Sementara itu, mantan Ketua KPU Palopo Haedar Djidar mengatakan, yang menjadi landasan filosofis untuk mewujudkan amanah undang-undang dasar 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bansa tentu sarana dan prasarana pendukung seperti keberadaan Perpustakaan sangatlah dibutuhkan.
“ Sistem transformaasi perpustakaan di Kota Palopo masih jauh dari kata memadai, bahkan hampir semua warga Palopo tidak atau bahkan belum pernah mengunjungi perpustakaan, bahkan ada yang tidak mengetahui lokasi perpustakaan yang kita miliki,” tuturnya.
Sementara di sisi lain, paradigma penyelenggaraan perpustakaan khususnya di Kota Palopo telah mengalami perubahan dengan transformasi berbasis inklusu sosial.
“ Yang menjadi PR kita semua saat ini yaitu bagaimana cara agar transformasi perpustakaan ini dapat terwujud secara maksimal berdasarkan fungsi dan peran tersebut melalui sebuah peraturan daerah,” sambung Fadriaty.
“ Kondisi Pemda Sulsel saat ini belum mempunyai dasar menentukan arah kebijakan pengelolaan perpustakaan. Sementara tinggi rendahnya peradaban dan budaya suatu bangsa atau daerah dapat dilihat dari kondisi perpustakaannya, dan untuk mendukung terwujudnya perpustakaan yang bertransformasi di daerah kita ini saya berharap dukungan dari semua kalangan agar Peraturan Daerah ini bisa terealisasi sesuai dengan keinginan kita semua,” tandasnya. (fit)