LUWU – Anggota DPRD Sulawesi Selatan Fadriaty As menggelar konsultasi publik rancangan peraturan daerah Sulsel tentang Sistem Pertanian Organik di aula Bappeda Luwu, Sabtu (28/11/2020).
Dalam sambutannya, Fadriaty mengatakan, akan terus mengupayakan agar Ranperda ini bisa masuk dalam BapemPerda DPRD Sulsel untuk digodok, sehingga jadi pembahasan di tahun 2021.
“Melalui penjabaran program Pemerintah Sulsel ke desa-desa di tahun 2022 mendatang, nantinya Ranperda ini bisa di implementasikan, saya bersama dengan teman-teman anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Luwu Raya akan mengawal program ini untuk dilaksanakan, utamanya dalam usulan penganggaran,” katanya.
Wakil Ketua Komisi D itu juga menambahkan kalau di samping itu ada juga Perda Provinsi Sulsel yang mendukung berupa bantuan keuangan desa dimana pemerintah desa bisa dibantu hingga Rp. 500 juta oleh Gubernur Provinsi Sulsel dengan skala prioritas.
Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu, Kepala Bappeda Luwu, Muhammad Rudi mengatakan bahwa kegiatan ini perlu kita apresiasi karena baru pertama dilakukan di Luwu.
“Anggota DPRD Sulsel, khusunya Fadriaty As, memiliki kepedulian luar biasa untuk daerah dan ini sudah berlangsung lama, tentunya perlu kita support dan apresiasi karena Konsultasi Publik Ranperda ini baru pertama kali dilakukan di Kabupaten Luwu dan itu dilakukan oleh wakil kita di tingkat Provensi,” ungkapnya.
Rudi menjelaskan bahwa kita harus optimalkan karena daerah kita didominasi sektor pertanian bahkan penghasilan masyarakat Luwu bertumpu di sektor pertanian umum dengan persentase hingga diatas 70 persen.
“Kami menyambut baik dengan adanya konsultasi publik Ranperda ini, karena wilayah didominasi sektor pertanian dan materi ini terkait dengan isu lingkungan.
Semoga hadirnya nanti Ranperda bisa menjadi daya dukung program Pertanian di Luwu dan membantu kelompok tani yang ada di Luwu, ini bentuk sinergi pemerintah provinsi Sulsel dan pemerintah daerah nantinya disektor pertanian mulai dari penanaman hingga pasca panen,” terangnya.
Selain menghadirkan Tim Pakar, kegiatan ini juga menghadirkan Tim Perumus yakni Sekretaris Dinas Pertanian Kab. Luwu, Jumardin, Ismail Ishak dari LSM FP2KEL serta, Anwar Amir dari Pemda Luwu. (*)