FORPA Palopo Tegaskan Pembunuh Feni Ere Bukan Anggota Pecinta Alam

Ketua FORPA Palopo, Aswin Sakke.

PALOPO — Ketua Forum Pecinta Alam (FORPA) Palopo, Aswin Sakke membantah bahwa terduga pelaku pembunuhan Feni Ere adalah anggota Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala).

“Saya klarifikasi bahasa yang ada di berita menyebut pencinta alam. Mewakili pencinta alam dan saya sebagai ketua forum pencinta alam se-Kota Palopo menyampaikan bahwa AY sebagai pelaku bukan anggota pencinta alam di kota Palopo,” tegas ketua FORPA Palopo, Aswin Sakke Jumat (21/3/2025).

Bacaan Lainnya

Meski bukan anggota pecinta alam dan tidak pernah terdaftar dalam struktur kepengurusan, Aswin mengakui yang bersangkutan biasa ikut camping bersama anggota pecinta alam. Namun saat ini sudah tidak pernah muncul gabung dengan pecinta alam.

“Bukan (anggota) pencinta alam, walaupun mungkin biasa pergi camping dan biasa bersama teman-teman pencinta alam. Karena di Palopo kalau pencinta alam semua kenal keanggotaan dan tersampaikan ketika ada perekrutan anggota baru dan ketika di keluarkan dari lembaganya,” jelas Aswin Sakke.

“Sekali lagi kami klarifikasi. Pelaku yang bersangkutan bukan anggota Pencinta alam Kota Palopo. Saya sudah klarifikasi ke semua senior pecinta alam termasuk kapolres. Mengenai pelaku ada profil pecinta alam, itu kan tidak dibatasi. Tapi kalau sebagai anggota di organisasi pecinta alam, itu tidak,” tandas Aswin.

Sebelumnya, Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin saat konferensi pers terkait kasus pembunuhan Feni Ere sempat menyebut bahwa pelaku inisial AY merupakan orang Mapala, pecinta alam. Ia lihai dalam mengikat.

” Yang bersangkutan (pelaku) berdasarkan profil dari sosial medianya dia orang Mapala, pecinta alam. Kemudian di sosmednya pernah berada di lokasi tersebut (penemuan tengkorak Feni Ere) di Battang,” jelas AKBP Safi’i.

Sebelumnya diberitakan Polres Kota Palopo melakukan konferensi pers terkait pengungkapan pelaku pembunuhan Feni Ere, karyawan Honda Sanggar Laut yang ditemukan beberapa waktu yang lalu tinggal tengkorak di Battang.

“Kemarin kita mengarah ke satu orang. Hasil gelar perkara tadi malam , pelaku inisial AY melakukan pasal pembunuhan berencana dan pemerkosaan,” kata Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nasikin Jumat (21/3/2025).

Kapolres juga membeberkan Feni Ere dibunuh pada tanggal 25 Januari 2024. Pelaku sering nongkrong disamping rumah korban dan sempat mengerjakan plafon serta kanopi rumah korban.

“Pelaku minum ballo di dekat rumah korban. Sekitar pukul 02.00 WITA dini hari pelaku memanjat lewat tembok belakang dan masuk dalam kamar,” katanya.

Pelaku mendapati Feni Ere tidur menggunakan daster. Korban sempat kaget meronta dan keluar dari kamar namun kembali dipaksa masuk kamar. Dalam kondisi melakukan perlawan, kepala korban kemudian dibenturkan hingga tak sadarkan diri dan mengeluarkan darah.

“Dalam kondisi tidak sadar, pelaku sempat membersihkan darah. Dan melihat kunci mobil korban. Lalu korban diikat, pelaku ini ahli dalam mengikat. Kemudian jenazah Feni Ere dibawa ke Battang untuk dikubur,” kata AKBP Safi’i.

Pelaku membawa korban ke tempat itu karena memang sering ke sana mendaki, pecinta alam. Setelah mengubur korban, pelaku kembali mengamankan koper dan barang lainnya serta mobil korban untuk dibawa ke sebuah rumah di Makassar. Mobil ditinggal di Makassar, tempat pelaku dulu tinggal saat kerja di Makassar. Sementara barang lainnya di simpan di rumah di Jalan Nanakan Kota Palopo.

“Dari sidik jari yang diamankan di mobil, ada kemiripan dengan pelaku. Indikasinya kuat sehingga tim melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berada di Bone-Bone Luwu Utara,” jelas Kapolres. (*)

Pos terkait