SOPPENG – Polisi masih terus mendalami keterlibatan orang tua mempelai ‘pria’ di kasus pernikahan wanita dengan wanita di Soppeng, Sulsel. Orang tua mempelai ‘pria’ itu disebut ikut menyembunyikan status anaknya yang ternyata wanita. “Orang tuanya memang menutupi dari awal,” ujar Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Amri seperti dilansir ritmee.co.id dari detikcom, Selasa (16/6/2020).
Amri mengatakan pertemuan antara orang tua mempelai pria–yang ternyata wanita–dan orang tua mempelai wanita sempat digelar sebelum pernikahan itu terjadi. Tapi orang tua mempelai ‘pria’ tidak jujur meski sudah mengetahui bahwa anaknya juga seorang wanita.
“Ketika disuruh nikah, orang tuanya juga dia ‘iya-iya’ saja, harusnya kan dia sudah bilang dari awal kalau dia mau jujur, ‘ini anak saya perempuan, bukan laki-laki,” ungkap Amri.
Menurut Amri, pertemuan kedua pihak mempelai tersebut disaksikan oleh kepala desa setempat. Namun sejak awal pihak mempelai ‘pria’ tidak terbuka.
“Jadi gini, pada saat sering berkunjung ke rumah perempuan, maka kedua belah pihak, orang tuanya ini, empat-tempatnya ini dipanggil sama kepala desa. Pada saat itu diputuskanlah, kalau saling suka, bagaimana kalau dinikahkan saja, kepala desa kan tidak tahu kalau yang satunya perempuan, sama-sama perempuan, dikiranya dia ini laki-laki betulan,” ujar Amri.
“Ditambah lagi, kedua orang tua ‘pria’ saat itu dia tidak jujur bahwa anaknya ini perempuan. Dia tertutup ke kepala desa, tertutup ke pihak perempuan juga, pokoknya dia ngakunya laki-laki,” sebut Amri.
Kini, lanjut Amri, penyidik berfokus menuntaskan proses penyelidikan. “Kita masih penyelidikan, kalau ada pidananya ini saya naikkan ke tahap penyidikan,” katanya.
Kini, orang tua mempelai wanita telah melaporkan pihak mempelai pria yang ternyata wanita ke polisi. “Orang tua mempelai wanita sekarang sudah melapor, kemarin,” ujar Amri.
Pihak mempelai wanita menempuh jalur hukum usai merasa ditipu oleh pihak mempelai pria yang ternyata wanita. “Jadi pihak perempuan melapor karena merasa ditipu,” terang Amri. (*)