PALOPO — Dengan beredarnya wacana penghapusan BBM jenis Premium oleh Pemerintah, Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Komando Luwu Raya langsug menyikapi wacana tersebut dengan menggelar aksi unjuk rasa di Perempatan Lampu Merah kantor Walikota Palopo, Selasa 28 September 2021.
Wacana pemerintah mengenai penghapusan BBM jenis premium ini merujuk pada Peraturan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 20 Tahun 2017. Aturan ini mewajibkan standar baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor harus sesuai Euro 4, yaitu memiliki research octane number atau Ron 95.
Jendral Lapangan, Kurniawan dalam orasinya mengatakan wacana pemerintah melakukan penghapusan BBM jenis premium dengan berdalih untuk melastarikan lingkungan hidup tidak relevan di situasi dan kondisi saat ini, di tengah bangsa Indonesia masih dilanda virus covid-19.
“Kami secara kelembagaan GAM Komando Luwu Raya menolak keras atas penghapusan BBM jenis Premium ini, apa lagi bangsa ini masih dilanda pandemic Covid-19, memiliki dampak yang sangat luas pada semua bidang kehidupan, termasuk dampak ekonomi dan sosial,” ujar kurniawan dalam orasinya.
Lanjut Kurniawan, harusnya pemerintah lebih detail mengkaji tentang penghapusan BBM jenis Premium ini di masa Pandemic Covid-19, agar tidak menjadi beban untuk rakyat. Karena BBM jenis premium ini masih menjadi pilihan bagi rakyat indonesia.
“Angka pengangguran di masa Pandemic Covid- 19 ini bertambah karena banyaknya perusahaan yang merumahkan dan memutuskan hubungan kerja para karyawannya. Kondisi tersebut akan bertambah sulit jika kemudian BBM jenis premium dengan harga terjangkau tersebut dihapuskan,” jelas Kurniawan.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, para massa aksi membakar ban bekas serta menahan mobil tronton dijadikan sebagai panggung orasi dan membentangkan spanduk yang bertuliskan isu dan tuntutannya yaitu menolak penghapusan BBM jenis premium, pemerintahan harus penuhi kebutuhan BBM premium untuk rakyat serta evaluasi kinerja BUMN terhadap kelangkaan BBM. (*)