Gunakan Atribut Polri Saat Antar Ballo, Warga Lutra Ditangkap di Palopo

PALOPO – KM (47) terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, warga Dusun Bellu Desa Pompaniki, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara itu menjadi kurir pengantar minuman keras tradisional atau ballo.

Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang ojek itu diamankan Unit Reskrim Polsek Wara Utara saat melintas di wilayah hukum mereka, Jumat (21/5/2021). Kapolsek Wara Utara, Iptu Patobun mengatakan KM akan mengantarkan ballo ke tiga warung di Palopo.

Bacaan Lainnya

“Modusnya, pelaku menggunakan atribut polri untuk melancarkan pengiriman minuman keras itu. Dia memakai jaket dan masker polri, seolah pelaku adalah anggota polri,” kata Iptu Patobun.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan empat jeriken isi 20 liter ballo yang siap didistribusikan ke warung langganannya. “Kami juga mengamankan sepeda motor serta atribut polri yang digunakan pelaku saat mengantar miras,” pungkasnya. (liq)

Pos terkait