PALOPO — Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) kota Palopo melaunching aplikasi yang diberi nama “Sistem Informasi Jaga Barang, Mutasi dan Pensiun (SIGAP) di aula kantor Bappeda, Kamis (21/9/2023).
Kegiatan tersebut dimoderatori oleh Kabid Aset Imam Darmawan, M, S.STp, MM, dan didampingi Kasubid Penatausahaan dan Pengamanan Aset Widiastuty, S,T. Yang dihadiri oleh 17 organisasi perangkat daerah.
Dipaparkan oleh Widiastuty, ST, bahwa kegiatan ini adalah rangkaian dari implementasi atas Pelatihan kepemimpinan Pengawas Angakatan X tahun 2023.
Lanjut diterangkan bahwa dirinya selaku reformer dalam PKP tersebut, mengangkat tema terkait pengelolaan Barang milik daerah, karena BMD memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pelaksanaan kegiatan pemerintah, sehingga pertanggungjawaban penatausahaan barang milik negara yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan mutlak diperlukan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.
Hal ini kata dia sesuai dengan tujuan penatausahaan barang milik negara yaitu mewujudkan tertib administrasi dan mendukung tertib pengelolaan barang milik negara.
“Maka ketaatan pada peraturan perundang-undangan mutlak diperlukan. Tujuannya, agar terwujud penatausahaan barang milik negara yang akuntabel dan transparan,” jelas Widiastuty.
Lanjut Widi, seiring didengungkannya reformasi birokrasi oleh pemerintah sebagai wujud komitmen menghadirkan pemerintahan yang baik (good government) yang salah satu wujudnya adalah pelaksanaan pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
“Dalam konteks pengelolaan aset pemerintah kota, perencanaan jangka panjang dan keberlanjutan menjadi hal yang penting. Pemerintah perlu memiliki kebijakan dan strategi yang jelas dalam mengelola asetnya agar dapat mendukung visi dan misi pembangunan kota dalam jangka panjang. Perawatan, pemeliharaan, dan pengembangan aset pemerintah juga harus menjadi prioritas untuk memastikan kelangsungan dan peningkatan nilai aset seiring waktu, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,” bebernya.
“Penggunaan Aplikasi SIGAP diharapkan dapat meningkatkan capaian dan perbaikan kinerja organisasi khususnya di Bidang Aset BPKAD Pemerintah Kota Palopo dalam melakukan penatausahaan dan pengamanan aset BMD yang terintegrasi dengan data kepegawaian yang dikelola oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemerintah kota Palopo,” urainya.
Beberapa capaian dan dan perbaikan kinerja yang dapat diraih dengan menggunakan aplikasi SIGAP yakni pertama, adanya Sistem Informasi Keuangan dan Aset Terintegrasi, dengan Membangun sistem Informasi yang mengintegrasikan pengelolaan aset daerah dalam satu platform yang terpusat.
Hal ini akan memungkinkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo untuk memiliki visibilitas yang lebih baik terhadap penatausahaan dan pengamanan aset daerah.
Kedua, adanya Sistem Pelacakan Mutasi Pegawai. Dengan sinergitas dengan BKPSDM Pemkot Palopo, dilakukan Pengembangan sistem Informasi yang memungkinkan pihak BPKAD Kota Palopo dapat memantau mutasi pegawai secara efisien.
Sistem ini akan mencakup informasi tentang perpindahan pegawai dari satu unit kerja ke unit kerja lainnya, promosi, demosi, dan perubahan status lainnya, serta aset BMD apa yang dalam penguasaannya. Dan Ketiga, adanya Sistem Pensiun Terintegrasi, dengan Membuat sistem Informasi Aset BMD yang masih digunakan oleh para pegawai yang telah pensiun dengan mengintegrasikan data pensiun pegawai dari berbagai unit kerja di Kota Palopo.
“Dengan informasi yang terintegrasi melalui Aplikasi SIGAP, BPKAD dapat melakukan proses penatausahaan dan pengamanan Aset BMD yang lebih baik,” tandas Widi. (*)