NGAWI – Mantuku (Manten Baru Dapat Tiga Kartu) merupakan program inovasi yang diprakarsai oleh Dispendukcapil Kabupaten Ngawi yang bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ngawi.
Inovasi ini bertujuan memudahkan pasangan pengantin baru langsung mendapatkan tiga dokumen penting setelah menikah, yaitu Buku Nikah, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Nikah secara bersamaan, Rabu (17/9/25).
Noor Hasan Muntaha kepala Dispendukcapil Ngawi mengatakan, “Ini merupakan program inovasi yang nantinya diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat khususnya bagi pengantin baru dalam hal mendapatkan dokumen Kependudukan,” katanya.
Ia menambahkan,”Selain itu program ini sebagai peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan dan keagamaan bagi masyarakat, menjadi layanan terpadu yang efisien karena pasangan pengantin baru dapat menerima tiga dokumen penting tersebut secara langsung setelah proses pernikahan,” tambahnya.
Sementara itu, Moh Ersat kepala Kemenag Ngawi menuturkan, “Mantuku tidak hanya sebatas penerbitan dokumen saja, tetapi kehadiran program inovasi apik ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat khususnya calon pengantin baru,” tuturnya.(Ed)












