Insentif RT/RW Belum Dibayar Jadi Keluhan di Reses Anggota DPRD Palopo

Anggota DPRD Palopo dapil II melakukan reses di kantor Kecamatan Wara Timur, Rabu (16/7/2025).

PALOPO — Anggota DPRD Kota Palopo daerah pemilihan 2 yang meliputi kecamatan Wara Timur dan Wara Selatan melakukan reses di kantor kecamatan Wara Timur Rabu (16/7/2025).

Sebanyak 7 legislator hadir dalam menyerap aspirasi warga. Mereka diantaranya Harisal A Latif, Umar, Cendrana, Nureny, Bastam, Irfan Nawir dan Siliwadi.

Sejumlah perwakilan kelurahan khususnya RT/RW dan ketua LPMK banyak menyoroti usulan kegiatan fisik yang belum jalan. Namun para legislator memastikan usulan yang sudah masuk prioritas itu khususnya kegiatan fisik hanya menunggu waktu untuk dilaksanakan. Mereka juga menyoroti insentif dan reward RT/RW yang belum dibayarkan.

Wakil Ketua II DPRD Palopo, Harisal A Latief menjelaskan bahwa insentif RT/RW sudah dibayarkan di triwulan pertama tahun ini.

“Insentif RT/RW triwulan kedua belum, kemungkinan bulan ini ada pembayaran,” kata politisi Golkar itu.

Terkait dengan insentif RT/RW yang belum terbayarkan selama 10 bulan di tahun 2024 lalu, itu akan digantikan dengan reward.

“Yang tersisa 10 bulan itu, itu kan di tahun 2024 tidak terbayarkan karena menjadi temuan BPK. Kemudian kita berupaya fasilitasi dan dibuatkan Perwal lalu Perwal itu dikembalikan kemenkumham. Tapi ada Perwal 57 yang menjadi pedoman kemarin,” sebut Harisal.

“Ada pasal di situ (Perwal 57) yang bisa dipakai apalagi kemarin ada Silpa. Mudah-mudahan itu bisa dibayarkan. Tapi bukan insentif, melainkan reward. Mudah-mudahan keuangan daerah bisa akomodir itu,” sambung Harisal. (*)