EkonomiNasionalPerdagangan

Jaga Stabilitas Pangan Nasional, Pemerintah Pusat Tetapkan Harga Sapi Siap Potong Jelang Ramadhan dan Idulfitri 2026

×

Jaga Stabilitas Pangan Nasional, Pemerintah Pusat Tetapkan Harga Sapi Siap Potong Jelang Ramadhan dan Idulfitri 2026

Sebarkan artikel ini
5003ae00 0f78 4d3c b9ca 5230b81f0535
Foto Istimewa

JAKARTA- Menjaga kestabilan pangan nasional jelang bulan Ramadhan dan Idulfitri tahun 2026, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa, seluruh Rumah Potong Hewan (RPH) melarang para jagal yang memotong sapi agar tidak menaikan harga daging sapi, Selasa (02/02/2026).

“Seluruh RPH tidak boleh menaikkan harga daging sapi potong. Pemerintah telah menetapkan harga sapi siap potong dari Freedloter tidak lebih dari Rp.55.000/kg dan terima dari RPH maksimal Rp.56.000/kg. Untuk itu, semua jagal wajib menjaga stabilitas harga karkas sehingga harga daging di pasar tidak lebih dari Rp.130.000/kg,” tegas Amran.

Pemerintah, lanjut Mentan Amran, ingin memastikan harga sapi dan daging tetap stabil, terutama menjelang Ramadhan dan Idulfitri 2026. Penegasan itu, ia sampaikan di tengah kondisi harga pangan nasional yang cenderung terkendali.

“Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), komponen harga bergejolak (volatile food) secara bulan ke bulan mengalami deflasi sebesar 1,96 persen. Sementara secara tahunan tercatat inflasi sebesar 1,14 persen yang menandakan stabilitas harga pangan masih terjaga,” ungkapnya.

Mentan Amran juga menekankan bahwa, pihaknya tidak akan mentolerir jikaada kenaikan harga yang tidak wajar, terlebih jika dilakukan dengan memanfaatkan meningkatnya kebutuhan masyarakat pada momentum haru besar keagamaan.

“Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, saya meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri bersama instansi terkait melakukan pengawasan dan pemeriksaan ketat terhadap RPH yang diduga memainkan harga daging. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan tegas terhadap RPH yang bermain,” tegas Mentan Amran.

Sebagai langkah penertiban rantai pasok, Mentan Amran menginstruksikan feedloter agar tidak menyalurkan atau menyuplai sapi hidup ke para jagal RPH yang tidak mematuhi ketentuan harga karkas dan daging.

“Feedloter jangan memasok sapi ke jagal/pemotong di RPH yang tidak mematuhi ketentuan harga karkas dan daging. Langkah ini diambil sebagai bentuk agar stabilisasi harga berjalan efektif,” ucapnya.

“Dengan pasokan pangan strategis yang berada dalam kondisi aman, pemerintah berkomitmen menjaga harga tetap terkendali serta memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dan merayakan Idulfitri 2026 tanpa tekanan lonjakan harga pangan,” tambah Mentan Amran.

Sekadar diinformasikan, BPS mencatat terjadi deflasi pada bulan Januari 2026, terutama pada komponen harga bergejolak terutama didorong oleh penurunan harga sejumlah komoditas pangan, antara lain telur ayam ras dan cabai merah di sejumlah wilayah.

Sementara secara tahunan, beberapa komoditas seperti beras, daging ayam ras, dan bawang merah masih memberikan andil inflasi, namun dinilai masih dalam batas wajar dan tidak mengganggu stabilitas harga pangan secara keseluruhan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *