LUWU- Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian sabung ayam, Jajan Polres Luwu, yakni Polsek Bupon dan Polsek Lamasi bergerak cepat melakukann penertiban di dua wilayah hukum Polres Luwu, Senin (20/04/2026).
Penggerebekan di Dusun Almanar, Desa Buntu Batu, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu, dipimpin oeh Kapolsek Bupon, Ipda Rusman pada Sabtu (18/04/2026).

Sementara di wilayah hukum Polsek Lamasi tepatnya di Lingkungan Madura, Kelurahan Lamasi, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, dipimpin oleh Kapolsek AKP Kawaru.
“Untuk mencegah potensi penggunaan kembali, personel langsung melakukan pembongkaran terhadap sarana yang ada di lokasi, yang berada di area kebun dan persawahan milik warga,” kata Kapolsek Bupon, Ipda Rusman usai melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Desa Buntu Batu, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu.
Penertiban ini, kata Kapolsek Bupon, merupkan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menutup ruang terhadap praktik perjudian di wilayah tersebut.
“Sehari sebelumnya Jumat (17/04/2026) sudah dilakukan penertiban dan kembali dilakukan pada Sabtu (18/04/2026). Langkah beruntun ini menjadi buktu keseriusan aparat dalam menekan praktik perjudian yang meresahkan warga,” ucapnya.
“Setiba di lokasi, petugas menemukan sejumlah fasilitas yang mengidikasikan bahwa lokasi tersebut kerap digunakan sebagai arena perjudianb,” tambah Iptu Rusman.
Di wilayah Kecamatan Lamasi, penertiban aktivitas judi sabung ayam yang dipimpin oleh Kapolsek Lamasi, AKP Kawaru dilaksanakan pada Jumat (17/04/2026) sore.
“Saat tim tiba di lokasi, sudah tidak ada aktivitas sabung ayam, manun indikasi kuat keberadaan praktik perjuadian ditemukan melalui sarana yang telah disiapkan di area tersebut. Lokasinya berada di sekitar kebun warga dan pinggiran sungai diduga kerap dimanfaatkan sebagai arena sabung ayam jenis taji,” ungkap Kapolsek Lamasi.
Terpisah, Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu menegaskan bahwa pola penindakan yang dilakukan merupakan bagian dari strategi berkelanjutan dalam menjaga stabilitas kamtibmas.
“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, namun juga pencegahan. Setiap lokasi yang terindikasi akan kami bersihkan agar tidak lagi menjadi ruang bagi praktik perjudian,” ujar Kapolres Luwu.
AKBP Adnan Pandibu juga menegaskann bahwa setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apapun. Setiap laporan masyarakat menjadi atensi kami untuk segera dilakukan langkah penindakan maupun pencegahan,” tegas Kapolres Luwu.
Sementara Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani mengatakan bahwa pihaknya tetap melakukan penelusuran lanjutan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Untuk mengidentifikasi jaringan maupun pelaku yang terlibat, kami akan terus melakukan penyelidikan, sekaligus memastikan efek jera dari langkh penertiban ini benar-benar dirasakan,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu.
Melalui langkah ini, lanjut Iptu Ibnu, Polres Luwu kembali menegaskan kehadirannya sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Polres Luwu juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tandasnya. (*)












