Jejak Langkah NA, Gubernur Andalan Sulsel, Kini Berakhir di Tangan KPK

MAKASSAR — Harapan warga Sulsel ke pundak gubernur, Nurdin Abdullah, begitu besar. Pada pilgub 2018 silam, Nurdin Abdullah dengan akronim Professor Andalan itu meraih suara signifikan.

NA dianggap mampu membawa Sulsel sejajar dengan provinsi lainnya di Indonesia. Bintang Nurdin Abdullah mulai bersinar sejak memimpin Kabupaten Bantaeng. Butta Toa yang sebelumnya merupakan daerah miskin, berhasil disulap menjadi sebuah kabupaten terkemuka di Sulsel. Banyak daerah lain berguru ke Bantaeng.

Bacaan Lainnya

Tak heran ketika pilgub Sulsel digelar, NA yang bergelar Professor ini mendapat tempat dihati masyarakat. Tiga kandidat lainnya yang ikut bertarung harus mengakui keunggulannya.

Pasca terpilih, NA mulai menata Sulsel. Sejumlah daerah terisolir dibuka. Infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas. Masyarakat melihat kinerjanya. Iapun digadang-gadang untuk maju di pilpres. Namun, hanya tiga tahun NA duduk di kursi empuknya sebagai Gubernur Sulsel.

Minggu (28/02/2021) dinihari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, NA terlibat dalam kasus dugaan suap infrastruktur bersama dua tersangka lainnya yakni Sekretaris PUTR Sulsel dan Agung Sucipto, salah satu rekanan.

Tersangka dianggap melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Nurdin resmi ditahan di tahanan cabang KPK. Bintangnya kini redup. Tampuk kepemimpinannya akan diteruskan oleh wakilnya, Andi Sudirman Sulaiman. (*/adn)

Pos terkait