PALOPO — Dinas Perdagangan Kota Palopo melalui UPTD Metrologi Legal melakukan pengawasan ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Kepala UPTD Metrologi Legal, Iramayanti kepada media ini mengatakan pengawasan ini dilakukan pihaknya untuk melihat langsung kebenaran penunjukan alat ukur yang dimiliki oleh SPBU yang ada di kota Palopo.
“Semua SPBU di kota Palopo kita datangi. Mulai dari SPBU Sampoddo, SPBU Binturu, SPBU Ahmad Razak, SPBU Tandipau, SPBU Dangerakko, SPBU Salobulo, SPBU Rampoang dan SPBU Padang Alipan. Kecuali SPBU Yos Sudarso tidak kami datangi karena sementara pembangunan ulang,” kata Iramayanti.
Dia menyebut, berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilakukan, semuanya aman sesuai dengan aturan.
“Setelah dilakukan pengawasan, kita sampaikan kepada masyarakat tidak usah ragu untuk mengisi BBM di SPBU yang telah kami datangi. Karena kebenaran pengukuran pompa ukurannya sudah dijamin,” tegas Iramayanti. (asm)