Jual Obat THD Kepada Pelajar dan Anak Dibawah Umur, Perempuan Muda Di Larsel Diamankan Satres Narkoba Polres Luwu

AN (23) warga Dusun To’Lemba, Desa Babang, Kecamatan Larompong Selatan yang diamankan oleh Satresnarkoba Polres Luwu karena mengedarkan obat terlarang golongan IV jenis Tryhexypenidil atau THD .

BELOPA- Satres narkoba Polres Luwu mengamankan seorang perempuan berinisial AN (23) warga Dusun To’Lemba, Desa Babang, Kecamatan Larompong Selatan.

“AN diamankan pada Minggu 10 Maret kemarin, ia diduga mengedarkan obat-obatan terlarang golongan IV jenis Tryhexypenidil atau THD kepada pelajar, remaja dan anak dibawah umur,” kata Kasat Narkoba Polres Luwu, Iptu Abdianto, Rabu (13/03/2024).

Bacaan Lainnya

Abdianto menjelaskan, AN diamankan setelah mendapat informasi dari masyarakat yang resah sebab dikediaman AN kerap dijadikan tempat bertransaksi obat-obatan yang dimaksud dan para pembelinya dari kalangan pelajar, remaja bahkan anak dibawah umur.

“Atas informasi dari masyarakat inilah, kami kemudian melakukan penggerebekan di kediaman AN dan mendapatkan 270 butir THD serta uamn tunai sebesar Rp. 500.000,- hasil dari penjualan obat,” terang Kasat Narkoba Polres Luwu.

Dari keterangan AN, lanjut Iptu Abdianto, obat-obatan tersebut diperoleh dari seseorang yang kini masih DPO, dan telah dua kali memesan dengan sistem transfer dan pesanannya diantar oleh angkutan umum.

“Untuk sementara AN telah kami amankan di Mapolres Luwu beserta dengan barang buktinya dan selanjutnya Barang Bukti tersebut akan kami kirimkan ke Labfor untuk diperiksa lebih lanjut.” Ucap Kasat Narkoba

“Adapun AN telah melanggar Pasal 435 Jo Pasal 138 Ayat (2) dan Ayat (3) Subsider Pasal 436 Ayat (1) Jo Pasal 145 Ayat (1), Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, dengan Pidana Penjara paling lama 15 Tahun.” Lanjut Abdi

Atas penangkapan ini, kami juga mengimbau kepada orang tua untuk terus melakukan pengawasan kepada anak-anaknya, yang jika mempunyai geliat aneh halusinasi agar dicek betul apa yang mereka konsumsi sebelumnya, dan kami imbau untuk berani melaporkan jika melihat transaksi narkotika di sekitarnya. (fit)



Pos terkait