WALMAS — HN (30) warga Desa Pompengan, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu, hanya bisa terdiam. Ia tak menyangka, orang yang ditemani bertransaksi sabu adalah polisi yang tengah menyamar.
Begitu paket sabu diserahkan, ia langsung diborgol di pinggir lapangan Pallempang Batusitanduk, Kecamatan Walenrang, Sabtu (27/02/2021) malam sekitar pukul 20.00 WITA. Dari tangannya, turut diamankan satu paket sabu seberat 47,60 gram.
Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Rafli mengungkapkan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat. ” Petugas kemudian melakukan penyamaran dan berpura-pura sebagai pembeli. Saat barang bukti diserahkan, pelaku langsung diamankan,” kata Rafli.
Pengakuan HN, ia sudah beberapa kali melakukan transaksi narkoba di wilayah Walmas. Barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial IN yang berdomisili di Luwu. IN kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (fit)