HeadlineHukum dan Kriminal

Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Petani Asal Malangke Diringkus

228
×

Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Petani Asal Malangke Diringkus

Sebarkan artikel ini

MASAMBA — Satuan Reserse dan Narkoba Polres Luwu Utara mengamankan AI (37) seorang petani asal Desa Pattimang , Belawa Baru Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Rabu (17/02/2021) sekitar pukul 15.30 WITA.

AI ditangkap lantaran mengedarkan sabu-sabu. Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu Ferasmus Rande mengungkapkan, bisnis haram yang dilakukan pelaku terbongkar akibat laporan dari warga.

” Warga melapor bahwa pelaku kerap bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu,” kata Iptu Ferasmus Rande, Kamis (18/02/2021). Petugas kemudian melakukan penyamaran dan bertransaksi dengan pelaku.

Saat bertemu di tempat yang telah ditentukan di jalan pekuburan di Dusun Gompue, Pattimang, pelaku langsung dibekuk. Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa satu sachet sabu seberat 0,32 gram.

Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Luwu Utara guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (adn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *