BELOPA— Kapolres Luwu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arisandi menghimbau kepada jajaran Polres Luwu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat Kabupaten Luwu agar tidak menjadikan perhelatan sepak bola piala dunia tahun 2022 Qatar sebagai ajang perjudian top1toto.
“Event yang diselenggarakan empat tahun sekali ini melahirkan antusiasme dan dukungan yang begitu tinggi dari berbagai kalangan masyarakat dengan berbagai profesi dan juga kelompok umur. Masing-masing mendukung negara jagoannya yang bertanding agar memenangkan kejuaraan sepak bola bergengsi itu,” katanya Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, Selasa (29/11/2022).
“Silahkan bagi seluruh personil pecinta bola untuk menikmati perhelatan ini, tapi jangan lupa untuk mengatur waktu sebaik-baiknya agar tidak mengabaikan dinas dan tugas pokok. Saya juga menekankan agar seluruh personil bisa menjadi contoh bagi masyarakat pada saat menonton piala dunia dengan tidak terlibat perjudian di dalamnya atau bahkan minum minuman keras (Miras). Hal ini selain dilarang oleh undang-undang, juga diharamkan di dalam Islam karena bisa memicu kemarahan, permusuhan atau kejahatan lainnya,” tegasnya.
Pertandingan sepak bola selalu dijadikan sebagai ajang taruhan melalui tebak skor atau menebak negara yang menang. Jika memberikan jawaban yang benar, maka pemain akan memenangkan uang dengan jumlah yang variatif. Berdasarkan undang-undang pasal 303 KUHP bawa siapapun pelaku yang melakukan permainan judi akan mendapatkan ancaman penjara selama 10 tahun dan denda sebanyak 25 juta rupiah. Hal serupa juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 45 ayat (2) dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sebanyak 1 miliar rupiah.
“Terkait perjudian, saya ingatkan kembali bahwa hal ini sudah menjadi atensi Bapak Kapolri. Jika ditemukan, tindak tegas, baik judi darat maupun judi online”, tutup AKBP Arisandi. (*)