Luwu- Unit Pelaksanan Teknis Pengawas Ketenagakerjaan (UPT Wasnaker) Wilayah III Kota Palopo menemukan tiga kelalaian yang dilakukan oleh PT Bumi Mineral Sulawesi terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkup pabrik smleter tersebut, Selasa (15/04/2025).
Himawan Halwi selaku Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda beberapa waktu lalu dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengakui telah melakukan pemeriksaan di lokasi kecelakaan kerja seorang karyawan PT BMS hingga meninggal dunia.
“Hasil pemeriksaan di lokasi kecelakaan kerja juga kami sudah sampaikan baik ke pimpinan maupun pihak perusahaan untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Sementara untuk sanksi terhadap perusahaan kata Himawan UPT Wasnaker Wilayah III Palopo telah memberikan Nota Pemeriksaan 1.
“Untuk penyelidikan dan penyidikan, kami telah memberikan Nota Pemeriksaan 1 terhadap perusahaan yang bersangkutan untuk dilakukan represif non yustisi,” ungkapnya.
Adapun hasil pemeriksaan lapangan yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Pengawasan Ketenagakerjaan (UPT Wasnaker) Wilayah III Palopo terkait kecelakaan kerja hingga mengakibatkan kematian salah seorang karyawan PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) yaitu :
- Adanya kerusakan pada sistem hidrolik mesin Mudgun yang mengakibatkan sobekan pada karet penahan dan sobekan pada bagian tuas penggerak mesin, sehingga ketika tuas tersebut ditekan, muncul getaran dan gerakan tidak terkendali yang mengakibatkan korban terjepit dan meninggal di lokasi kejadian.
- Alat atau mesin Mudgun Hydraulic Surat Keterangan Layak Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap alat itu dari Dinas Ketenagakerjaan Privinsi Sulawesi Selatan.
- Area kerja/lokasi tempat kejadian juga tidak dilengkapi dengan rambu tanda bahaya sebagai bentuk peringatan risiko saat bekerja.
Diketahui, korban yang meninggal dunia saat bekerja bernama Muhammad Iksan (24) merupakan kru tapping dari perusahaan penyedia tenaga kerja PT Bua Karya Utama.
Korban meninggal setelah terjepit mesin Mudgun Hydraulic di pebarik 1 perusahaan smelter (PT BMS) milik Jusuf Kalla yang berlokasi di Desa Karang-karangan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu pada 11 Maret 2025 lalu. (*)