JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly mengakui anaknya, Yamitema T Laoly, mendapat panggilan dari penyidik KPK. Kaitan Yamitema dalam kasus di KPK, disebut Yasonna, adalah soal bisnis.
“Dia dipanggil karena dia kan businessman juga, tapi selama 3 tahun ini dia dalam urusan di Kota Medan dia nggak banyak terlibat bisnis,” sebut Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019), seperti dikutip dari detik.com.
Dalam pemanggilan KPK, Yamitema disebut sebagai Direktur PT Kani Jaya Sentosa. Namun Yasonna mengatakan surat panggilan untuk anaknya itu belum diterima wujud fisiknya.
“Hanya hard copy panggilan itu belum sampai sama dia, baru dari Pemkot Medan hanya di-screenshot sama dia, ada panggilan,” ucap Yasonna.
Yasonna menjelaskan anaknya sempat menanyakan perihal itu padanya. Dia menyarankan agar anaknya datang ke KPK bila sudah menerima wujud fisik surat panggilan dari KPK.
“Dia berdiskusi gimana. Kamu kan belum dapat hard copy-nya, karena dia di sini kan. (Surat panggilan nanti) dikirim ke Medan. Jadi hard copy belum didapat sama dia. Saya bilang, sudah kirimi saja surat ke KPK, mendapat informasi begini, nanti kalau ada panggilan yang dapat hard copy-nya dia akan datang. Mungkin klarifikasilah,” ucap Yasonna.
“Iya pasti dong (datang bila sudah terima surat panggilan KPK). Warga negara yang baik harus seperti itu,” imbuh Yasonna.
Sebelumnya, pemanggilan terhadap Yamitema disampaikan KPK dalam jadwal pemeriksaan hari ini. Pemeriksaan terhadap Yamitema sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Wali Kota nonaktif Medan Dzulmi Eldin.
Eldin dijerat KPK sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, 15 Oktober lalu. Selain Eldin, KPK menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Isa Anshari dan Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar sebagai tersangka. Eldin diduga menerima suap total Rp 330 juta.
Duit itu diduga untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya. Kelebihan dana Rp 800 juta itu diduga timbul lantaran istri dan anak serta pihak lain yang tak berkepentingan turut ikut ke Jepang. (*/liq)