JAKARTA — Firli Bahuri akhirnya mengikuti pemeriksaan perdana pasca ditetapkan tersangka oleh polisi.
Firli Bahuri tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan mengenai kasus dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat (1/12/2023).
Pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan perdananya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, Firli telah tiba di Bareskrim pada pukul 08.30 WIB.
Selanjutnya, ia mulai diperiksa oleh penyidik gabungan Subdittipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri sekitar pukul 09.00 WIB.
“Saudara FB (Firli Bahuri) dan penasihat hukumnya tiba pukul 8.30 WIB. Pemeriksaan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan telah dimulai sejak 09.00 WIB di lantai 6 Dittipidkor,” kata Arief Adiharsa kepada wartawan, Jumat.
Adapun kasus pemerasan bermula dari pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 lalu. Aduan itu berisi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK, pada perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Kemudian, beredar foto pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulu tangkis. Firli terlihat mengenakan pakaian olahraga, namun Syahrul menggunakan pakaian formal.
Setelah melewati serangkaian penyelidikan, polisi menaikkan status menjadi penyidikan pada 6 Oktober 2023. Firli pun sudah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.
Sama seperti pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya, kedatangan Firli tidak terpantau awak media. Saat pulang pun, Firli menghindari kejaran awak media dengan menutup muka menggunakan tangan di dalam sebuah mobil yang ditumpanginya.
Setelah penetapan Firli sebagai tersangka, Presiden Joko Widodo menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
Penunjukan itu ditandai dengan penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Pemberhentian Sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK oleh mantan Wali Kota Solo itu, pada Jumat (24/11/2023). (*)