HeadlineDaerahPemerintahan

Pemkab Luwu-Toraja Utara Sepakati Penegasan Batas Wilayah Administrasi Daerah

×

Pemkab Luwu-Toraja Utara Sepakati Penegasan Batas Wilayah Administrasi Daerah

Sebarkan artikel ini
a8c85da5 76f3 42d0 9820 416d56546d4d scaled e1790921945144
Sekda Luwu, Muh. Rudi dalam pertemuan bersama antara Pemkab Luwu dan Pemkab Toraja Utara penegasan batas wilayah administrasi yang berlangsung di Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara pada Kamis (01/10/2026) kemarin.
60 / 100 Skor SEO

LUWU- Bersama Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, Pemerintah Kabupaten Luwu menyepakati penegasan batas wilayah administrasi kedua daerah dalam pembahasan tapal batas, Jumat (02/10/2026).

Kesepakatan itu berlangsung di Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara pada Kamis (01/10/2026) kemarin. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu, Muh Rudi dalam pertemuan itu mengatakan bahwa kesepakatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperjelas batas administrasi sekaligus memberikan kepastian dalam penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada wilayah masyarakat perbatasan.

“Penegasan batas wilayah ini merupakan langkah penting untuk mencegah munculnya masalah administrasi maupun potensi konflik di kemudian hari,” kata Sekda Luwu.

Ia menjelaskan bahwa, batas wilayah yang disepakati berada pada wilayah Kelurahan Sa’dan Mata Allo, Kabupaten Toraja Utara yang berbatasan dengan Desa Ilan Batu Urru, atau Desa Persiapan Paranta di Kabupaten Luwu.

“Kita tidak ingin membiarkan potensi konflik yang ke depan bisa muncul. Oleh karena itu, jika bisa kita selesaikan dan kita tetapkan sekarang, tentu ini menjadi hal yang baik bagi kedua pemerintah daerah dan masyarakat,” terang Muh. Rudi.

Menurut Muh. Rudi, batas wilayah tidak hanya berkaitan dengan garis administrasi pemerintah, namun juga berkaitan dengan pelayanan publik dan kepastian kewenangan pemerintah di masing-masing wilayah.

“Pertemuan ini juga menjadi upaya kita untuk mendekatkan kembali batas-batas administrasi dan batas-batas pelayanan. Kita semua adalah keluarga dan memiliki sejarah yang saling terhubung,” ucapnya.

Di kesempatan itu, Sekda Luwu juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang telah memfasilitasi proses pembahasan batas wilayah tersebut bersama pemerintah kabupaten terkait.

“Pada prinsipnya, pertemuan ini merupakan penegasan kembali terhadap kesepakatan yang telah dilakukan sebelumnya, termasuk hasil pembahasan tahun 2021. Tahapan selanjutnya akan diarahkan pada penegasan garis batas secara teknis sesuai hasil kesepakatan,” katanya.

“Harapannya, pertemuan hari ini (Kamis 01/10/2026) tidak lama lagi garis penegasan batas akan dilaksanakan, sebab kami hanya ingin menegaskan dan melihat garis-garis yang akan kami tarik secara teknis,” tambah Sekda Luwu.

Terakhir, Sekda Luwu kembali menegaskan bahwa, kesepakatan penegasan batas tersebut juga diharapkan memberikan kepastian administrasi bagi kedua pemerintah daerah serta mendukung lancarnya pelayanan pemerintahan dan pembangunan di masyarakat wilayah perbatasan.

Pertemuan itu juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Luwu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ahyar Kasim, Kelapa Kesbangpol Kabupaten Luwu, Enrika, serta Kasatpol PP Kabupaten Luwu, Andi Ibrahim Sikki. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *