GOWA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dan Dinas Sosial melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Gowa.
Kunker tersebut diterima langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H Muchlis di Baruga Krg Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Rabu (12/2).
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak DP3AP2KB Jawa Tengah, Saptiwi Mumpuni mengatakan tujuan dirinya bersama rombongan ke Kabupaten Gowa untuk saling mempelajari penerapan dari Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) baik dari segi pelayanan, data, maupun inovasi yang dilakukan.
“Kami ingin sharing mengenai PKSAI seperti layanannya bagi anak dalam situasi bencana, kondisi rentan, pencegahan, pengurangan resiko, dan perlakuan yang dilakukan saat ada penelantaran atau eksploitasi anak dan juga pada kekerasan pada anak,” katanya.
Saptiwi mengaku, hal itu dilakukannya untuk memperkuat kapasitas tim dari PKSAI Provinsi Jawa Tengah sekaligus mengetajui praktek yang sudah disusun oleh Kabupaten Gowa untuk bisa diadopsi ditempatnya.
“Kami ingin sama-sama belajar apa yang ada di Gowa untuk kita pelajari begitupun sebaliknya apa yang ada di kami mungkin bisa dipelajari oleh PKSAI Gowa agar bisa bersama-sama menuju Indonesia maju terutama untuk perlindungan anak,” jelasnya.
Terkait hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Muchlis sangat mengapresiasi dipilihnya Gowa sebagai salah satu Kunjungan Kerja dari Provinsi Jawa Tengah. Menurutnya ini sebagai suntikan motivasi untuk Gowa agar semakin berbenah dalam mengelola PKSAI tersebut.
Pada kesempatan itu, Muchlis membeberkan PKSAI Gowa dinamai Sikamaseang yang artinya saling mengasihi dan terbentuk sejak November 2016 lalu melalui Peraturan Bupati.
“Salah satu pelayanan yang kita sediakan adalah terintegrasinya dengan beberapa Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD), mulai dari Bappeda, Dinas Capil, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan, RSUD Syekh Yusuf, Dinsos, Dinas PMD, Dinas Pendidikan dan SKPD lainnya,” jelasnya.
Kepala Dinas Sosial, Syamsuddin Bidol mengaku, PKSAI Gowa telah bekerjasama dengan beberapa SKPD terkait telah ditandatangani oleh bupati agar penanganan cepat tuntas.
Salah satu contohnya, jika ada laporan anak tidak memiliki akte kelahiran, akan segera dikoordinasikan dengan Dinas Capil melalui jalur khusus untuk PKSAI agar segera ditindaklanjuti. (rls)