Kejari Luwu Rapat Koordinasi dengan PAKEM Sebagai Upaya Menjaga Ketentraman Masyarakat akan Bahaya Paham Radikalisme

Pelaksanaan rapat koordinasi Tim Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Kabupaten Luwu yang dilaksanakan di aula Kejari Luwu, Kamis (10/07/2025).

Luwu- Sebagai upaya dalam mewujudkan masyarakat Luwu yang aman dan tentram, Kejaksaan Negeri Luwu melalui Seksi Intelijen melaksanakan rapat Koordinasi Tim Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Kabupaten Luwu di aula Kejari Luwu, Kamis (10/07/2025).

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Luwu, Andi Ardiaman pada rapat koordinasi itu menyampaikan bahwa, Pakem merupakan forum diskusi untuk mengetahui perkembangan aliran kepercayaan yang ada di Kabupaten Luwu.

Bacaan Lainnya

“Tahun ini ada empat program Pakem yang akan dilaksanakan, dan sejauh ini belum ditemukan adanya aliran kepercayaan baru yang teridentifikasi. Ini bukan hanya sekedar serimonial, namun upaya bersama menjaga ketenraman dan keamanan masyarakat Luwu,” katanya.

Tim pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat lanjut Andi Ardiaman perlu dilakukan jika ada kegiatan yang diindikasi menyimpang.

“Diharapkan kepada tim agar dapat melakukan tindakan preventif dan menjaga kerukunan umat beragama,” ucapnya.

“Tim pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat merupakan tugas dan kewenangan bersama khususnya Kejaksaan bidang ketertiban dan ketentraman umum turut dalam melaksanakan kegiatan pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara serta penyalahgunaan dan atau penodaan/penistaan agama yang mengandung radilakisme,” tambah Kasi Intel Kejari Luwu.

Pasintel Kodim Palopo yang juga turut dalam rapat koordinasi itu mengatakan, pengawasan aliran kepercayaan masyarakat yang tidak sesuai dengan aturan dapat mengganggu stabilitas negara yang berawal dari penyimpangan kepercayaan sehingga mengakibatkan SARA.

“Hingga kini, pihak kami belum menerima laporan mengenai adanya aliran kepercayaan yang menyimpang. Biasanya SARA berawal dari hal-hal kecil dan kita perlu mencegah tumbuhnya aliran yang dapat mengganggu stabilitas negara,” terangnya.

Dikesempatan yang sama, Ketua Komisi Fatwa menyampaikan rapat koordinasi tim pengawasan kerukunan beragama itu sangat membantu dalam mengidentifikasi munculnya aliran kepercayaan baru.

“Masyarakat yang semakin jauh dari agama dan tidak mengenal ajaran Islam akan rentan terhadap pemahaman baru yang masuk, forum ini sangat membantu kita dalam hal berkoordinasi antar lembaga,” katanya.

Senada dengan Ketua Forum, perwakilan dari Kemenag Kabupaten yang juga turut dalam forum itu mengatakan, koordinasi antar lembaga sebagai bentuk antisipasi munsulnya paham radilaisme.

“Jika ada pergerakan mencurigakan terkait paham radikalisme dan aliran kepercayaan baru yang muncul, diharapkan agar terus memantau dan melaporkannya ke Kesbangpol dan Forum Kerukunan Umat Beragama,” ungkapnya.

“Untuk mencapai keamanan dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Luwu, tentu sikap waspada sangat diperlukan,” tambahnya.

Sebagai bentuk dukungan tergadap Tim Koordinasi PAKEM, Forum Kerukunan Umat Beragama menghimbau kepada para lembaga yang membawa ceramah atau tabligh agar memberikan atensi terhadap ceramah yang disampaikan dan memastikan bahwa yang disampaikan bukan suatu hal yang menyimpang. (*)



Pos terkait