PALOPO — Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palopo, Agus Riyanto selaku Ketua Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaaan Kepatuhan menggelar pertemuan terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di ruang rapat Kantor Kejaksaan Negeri, Selasa (22/6/2021).
Rapat koordinasi dihadiri oleh seluruh Anggota Forum Koordinasi Pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan yang terdiri dari Kadis Kesehatan, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala KPTSP, Kepala Bidang HI dan Jamsostek, Dinas Tenaga Kerja serta Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan.
Agus Riyanto menegaskan bahwa tugas forum ini adalah untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan, mengenakan sanksi administratif serta melaporkan kepada instansi yang berwenang mengenai ketidakpatuhan dalam membayar iuran atau dalam memenuhi kewajiban lainnya dan bahkan dapat melakukan kerjasama dengan pihak lain dalam rangka penyelenggaraan jaminan sosial.
“Hal ini dibuat dengan mengacu pada UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan PP No. 88 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penanganan Sanksi Administratif Bagi Anggota Dewan Pengawas Dan Anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial,” kata Agus.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palopo, Harbu Hakim selaku sekretarais Forum menyampaikan bahwa terdapat peningkatan jumlah Badan Usaha yang melakukan pendaftar BPJS Kesehatan dari bulan Januari hingga Bulan Juni 2021, yakni sebesar 16 badan usaha, sedang jumlah pekerja dan anggota keluarganya yang telah terdaftar di JKN-KIS dari Januari Hingga Bulan Mei sebanyak 296 jiwa.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palopo Bapak Taufiq menyampaikan bahwa perlu adanya kesesuaian data antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Kantor Pelayanan Terpadu.
“Pemerintah Kota Palopo sejak tahun 2020 sampai saat ini masih tetap melaksanakan identifikasi terhadap masyarakat penerima jaminan kesehatan se-kota Palopo,” katanya. (*)