Pastikan ASN Pemkab Luwu Rasakan Manfaat Program JKN, BKPSDM dan BPJS Kesehatan Palopo Rekonsiliasi Data Kepesertaan

BKPSDM Kabupaten Luwu bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Palopo lakukan rekonsiliasi data segmen ASN Daerah, Jumat (06/09/2024).

Belopa- Bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Kota Palopo, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu laksanakan rekonsiliasi data Aparatur Sipil Negara (ASN) di Café The Zoel, Belopa, Jumat (06/09/2024).

Kepala BKPSDM Luwu, Andi Muhammad Ahkam Basmin mengatakan, rekonsiliasi data ini dilakukan untuk memastikan data dan iuaran peserta BPJS Kesehatan ASN lingkup pemerintah daerah terpenuhi.

Bacaan Lainnya

“Melalui rekonsiliasi ini kita memastikan data dan iuran peserta BPJS Kesehatan khususnya ASN lingkup pemerintah daerah Kabupaten Luwu terpenuhi dengan akurat dan seluruh anggota keluarga ASN terdaftar sebagai peserta JKN,” katanya.

Kegiatan ini, kata Ahkam, sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui peningkatan kualitas dan akurasi data.

“Selain itu rekonsiliasi ini bertujuan untuk segmentasi peserta ASN daerah dan anggota keluarganya. Sehingga dapat memberikan kepuasan peserta saat mengakses pelayanan kesehatan dan pemanfaatan dari program JKN ini,” ucap Ahkam seraya memberika apresiasi kepada BPJS Kesehatan Cabang Kota Palopo.

Di BKPSDM lanjut Ahkam, setiap saat dilakukan pemuktahiran data ASN, dan saat ini sistem informasi kepegawaian BKPSDM Luwu sudah terintegrasi dengan BKN.

“Sehingga memudahkan kami untuk mengetahui jika terdapat perubahan data antara BKN dan BKPSDM Luwu untuk kemudian segara ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Menurut Ahkam, perubahan data ASN menjadi alasan pentingnya dilakukan padu-padan data antara BKPSDM dan BPJS Kesehatan agar perubahan data kepesertaan PNS maupun PPPK dan keluarganya dapat diperbaharui.

“Perhari ini, jumlah ASN di Kabupaten Luwu sebanyak 6149 dengan rincian 5153 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 996 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Dengan kegiatan ini, kami juga berharap selain melakukan pemuktahiran data peserta segmen ASN daerah juga terjalin komunikasi yang baik dan hubungan kemitraan yang harmonis dan berkelanjutan,” tutup Ahkam. (fit)







Pos terkait