PALOPO — Tiga warga kota Palopo, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Palopo. Mereka adalah pelaku pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI yang terjadi di depan Masjid Agung Palopo, Selasa (26/04/2022) dinihari.
Ketiga pelaku adalah MA (23) warga Perumahan Imbara, GT (17) beralamat di Jl Rusa serta SA (21) warga Perumahan Permai. ” Satu pelaku diantar oleh keluarganya untuk menyerahkan diri ke polisi. Dua lainnya diamankan Team Resmob,” kata Kapolres Palopo, AKBP Yusuf Usman, Rabu (27/04/2022).
Kapolres menjelaskan, ketiga pelaku secara bersama-sama mengeroyok korban saat menonton balapan dinihari.
Salah satu pelaku menabrakkan badannya ke korban. Tak terima, korban mendorong pelaku. Keduanya pun akhirnya berkelahi. Dua rekan pelaku yang melihat insiden itu juga turut melakukan pengeroyokan.
” Korban menderita luka memar di bagian pipi dan luka terbuka di bagian wajah lainnya,” kata Kapolres. Di depan polisi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Hanya saja, mereka tak mengetahui bahwa korban pengeroyokan adalah anggota TNI. (adn)