Kolaborasi Bank Sulselbar, Pemkot Palopo Launching Aplikasi Simpada

Walikota Palopo, HM Judas Amir, Plt Kepala Bapenda, Muh Ibnu Hasyim, Direktur Operasional TI PT Banksulselar, Irmayanti Sultan dan Kepala Bank Sulselbar Palopo, Supriyanto melaunching aplikasi Simpada Senin (15/11/2021).

PALOPO — Pemerintah Kota Palopo melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Palopo melaunching aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pajak Daerah (Simpada) di ruang Ratona Kantor walikota, Senin (15/11/2021).

Aplikasi tersebut lahir dari kolaborasi Pemkot Palopo dengan Bank Sulselbar.

Bacaan Lainnya

Plt Kepala Bapenda Palopo, Muh Ibnu Hasyim mengatakan aplikasi ini sebagai langkah untuk mewujudkan sistem digitalisasi pembayaran yang akuntabel dan transparan.

“Melalui aplikasi ini, masyarakat semakin dimudahkan. Bisa bayar pajak lewat aplikasi ini,” katanya.

Direktur Operasional dan TI PT Bank Sulselbar Irmayanti Sultan yang hadir dalam kesempatan itu menyampaikan digitalisasi erat kaitannya dengan sebuah ekosistem.

“Sejak tahun 2018 lalu, Banksulselbar telah mencanangkan fokus digitalisasi. Yang pertama adalah produk dan layanan. Kedua, bisnis proses untuk mendukung operasional bank. Ketiga, elektronifikasi pemda serta keempat ialah kolaborasi antar lembaga untuk mendukung poin tadi,” kata Irmayanti.

Di tahun 2019, pihaknya bersama KPK juga telah mengadakan alat rekam pajak online (M-Pos) yang bertujuan merekam penghasilan usaha dengan harapan PAD bisa meningkat.

“Dan pada akhirnya membawa PAD bisa meningkat dan transparan,” jelasnya.

Irmayanti juga membeberkan keunggulan aplikasi Simpada, sebuah platform digital yang dilengkapi kemudahan terhubung dengan aplikasi lainnya.

“Ini akan membantu pemkot Palopo dalam pengembangan apapun. Pembayaran, perizinan, maupun program bantuan lainnya. Simpada dapat digunakan seluruh masyarakat. Kita juga bekerjasama dengan tokopedia, link aja dan lainnya,” katanya lagi.

“Kami berharap simpada ini bisa membawa manfaat untuk seluruh masyarakat dalam hal kemudahan membayar pajak. Apalagi ini bisa dimanfaatkan 24 jam,” tegasnya.

Sementara itu, Walikota Palopo HM Judas Amir menilai program ini akan dinyatakan berhasil jika ada wajib pajak yang membayar jam 3 dini hari.

“Artinya dia (wajib pajak) bangun kencing, lalu ingat pajak belum dibayar. Kemudian ambil HP dan bayar, ini yang saya katakan berhasil,” katanya disambut aplaus tamu undangan. (asm)

Pos terkait