PALOPO — Anggaran untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pilkada Kota Palopo masih tanda tanya pasca MK memutuskan untuk mengulang pilwalkot Palopo. KPU Palopo sudah tidak punya dana yang cukup.
Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel, Ansyar mengaku pemerintah pusat sedang mempertimbangkan kucuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Ada informasi akan dianggarkan APBN kalau daerah tidak mampu. Cuma belum ada resminya. Ada opsinya itu,” kata Ansyar, Minggu (2/3/2025).
Pemprov Sulsel sendiri masih sulit ikut membantu anggaran PSU Palopo. Pasalnya efisiensi anggaran juga sedang dilakukan dalam APBD Sulsel. Ansyar sendiri masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait bantuan APBN.
“Nanti mungkin dari APBN. Sampai saat ini kami belum rapatkan (bantuan anggaran),” lanjutnya.
Komisioner KPU RI Idham Holik menjamin pelaksanaan pemungutan suara ulang atau PSU di 24 daerah akan terlaksana tanpa adanya terkendala kekurangan anggaran. Hal itu merujuk Pasal 166 UU No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota yang menyebut pendanaan kegiatan pemilihan dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) serta dapat didukung oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
“Ketentuan lebih lanjut mengenai pendanaan kegiatan pemilihan yang bersumber dari APBD diatur dengan peraturan menteri,” terang Idham dikutip dari Media Indonesia.
Dari sisi penyelenggara, lanjut Idham, KPU daerah yang akan melaksanakan PSU juga terus melakukan rapat konsolidasi dengan pemerintah di daerah masing-masing. Idham mengaku koordinasi antara KPU dan pemerintah menjadi bentuk keseriusan penyelenggara serta pemerintah dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah yang berkenaan dengan PSU.
Terpisah, Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengatakan kementeriannya akan menggelar rapat internal untuk membahas anggaran pelaksanaan PSU yang akan diselenggarakan di 24 daerah.
Tito mengatakan dalam rapat tersebut Kemendagri akan menelaah kemampuan APBD daerah-daerah yang diperintahkan menggelar PSU. “Senin akan saya bahas dengan staf,” kata Tito Minggu 2 Februari 2025.
Selain itu, kata Tito, Kemendagri juga akan membahas mengenai skema penyuntikan anggaran bagi daerah-daerah yang terkendala dana untuk menyelenggarakan PSU. Dia menyebut, dana tersebut akan disalurkan melalui hibah, baik dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
“Bisa dengan mekanisme hibah sebagian dari provinsi. Kalau memang harus dari APBN maka KPU akan kita minta mengirim surat ke Presiden dan Menteri Keuangan,” kata dia.
Lebih lanjut, Tito mengatakan, dia akan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk membahas teknis penyaluran dana APBN untuk daerah-daerah yang kesulitan dana dalam penyelenggaraan PSU. Hal ini, kata Tito, agar penyaluran dana tersebut tetap sesuai dengan aturan yang berlaku. (*)