HeadlineHukum dan KriminalLuwu Raya

Kuasai Sabu, Remaja di Palopo Diciduk Polisi

240
×

Kuasai Sabu, Remaja di Palopo Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

PALOPO – Sat Narkoba Polres Palopo mengamankan RA (17) warga jalan Andi Tenriadjeng, Kel. Surutanga, Kec. Wara Timur, Kota Palopo, Rabu (1/7/2020) malam. Dia amankan di jalan Anggrek, Kel. Tompotikka, Palopo.

Operasi tersebut dipimpin Kasat Narkoba, AKP Zainuddin. Saat diamankan polisi menemukan satu sachet sabu.

“Pelakunya masih remaja. Dia tertangkap sedang menguasai narkotika jenis sabu. Pelaku telah kami amankan di Mapolres,” jelas AKP Zainuddin.

Selain sabu, dari tangan pelaku polisi juga mengamankan sachet bening, 3 kaca pirex, sendok sabu, korek api, dan pembungkus rokok.

“Pelaku akan kami jerat dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) subs pasal 127 ayat (1) huruf (a),” pungkasnya. (liq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *