“Pembangunan daerah yang berbasis Smart City tentu membutuhkan dukungan dari segenap elemen, utamanya dari semua Perangkat Daerah lingkup Pemda Luwu Utara,” jelas Arief.
“Dalam pelaksanaan Gerakan menuju Smart City perlu ada panduan atau Masterplan agar masing-masing Pemda yang terpilih mampu mengimplementasikan konsep Smart City sesuai karakter dan potensi yang dimiliki,” jelas Arief. Dia optimistis, semua pihak bisa saling bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan Luwu Utara sebagai Smart City di Indonesia.
“Tentu kami berharap dukungan semua pihak, utamanya Perangkat Daerah yang lain untuk bisa saling mengemukakan gagasan dan bertukar pikiran dan pengetahuan untuk menemukan formulasi yang tepat dalam mewujudkan Luwu Utara sebagai Smart City di Indonesia,” tandasnya.
Untuk diketahui, konfirmasi persetujuan atas draft Nota Kesepakatan Bersama paling lambat dilakukan pada 4 Februari 2022 mendatang. (LH)