Mahasiswa Luwu Raya Gelar Demonstrasi Memperingati Tragedi Walmas Berdarah, Tuntut Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM

Para Demonstran Menghadang Truk dan Membakar Ban Bekas yang menyebakan kemacetan Di depan halaman Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Trans Urip Sumoharjo (14/11/23)

Makssar – Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya (PB IPMIL) menggelar aksi demonstrasi dengan menghadang truk dan membakar ban bekas di depan halaman kantor Gubernur Sulawesi Selatan, dalam rangka memperingati Tragedi Walmas Berdarah. Dalam Aksinya mereka menuntut pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Luwu Tengah, pemekaran Provinsi Luwu Raya dan penuntasan kasus pelanggrana HAM, pada Selasa (14/11/2023).

Dalam orasinya, koordinator aksi, Thalib Ruslan, menyampaikan sejarah perjuangan pemekaran Luwu Tengah yang menurutnya belum selesai sampai saat ini.

Bacaan Lainnya

“Dalam sejarah perjalanan perjuangan pemekaran DOB Luwu Tengah telah menguras banyak pikiran, bermandikan darah, serta menyebabkan penghilangan nyawa tak berdosa. Tindakan represif dan anarkisme aparat menambah daftar kasus kekerasan oleh alat negara saat pengawalan aksi demonstrasi,” ucapnya.

Pihaknya juga mempersoalkan kasus pelanggaran HAM, yang menurutnya dilakukan oleh aparat keamanan saat mengawal aksi demo tragedi Walmas Berdarah yang belum terungkap sampai saat ini.

“Sepuluh tahun sudah berlalu sejak Walmas Berdarah, namun hingga detik ini, kasus kekerasan dan penghilangan nyawa tak berdosa itu belum tuntas, terkait transparansi hukum. Luwu Tengah juga belum mekar, dan tidak ada titik terang hingga saat ini,” ungkapnya.

Demonstran Menyerahkan Tuntutan mereka kepada Perwakilan Gubernur Sulsel.

Sebelum membubarkan diri, demonstran yang di wakili oleh Jendral lapangan Muh. Kamil membacakan beberapa poin tuntutan yang menurutnya harus segera diselesaikan oleh pemangku kebijakan, termasuk Penjabat (PJ) Gubernur Sulawesi Selatan dan empat kepala daerah di Luwu Raya.

  1. Mendesak PJ Gubernur Sulsel untuk mengeluarkan Kebijakan Diskresi terhadap Walmas agar menjadi DOB Kabupaten Luwu Tengah dan duduk bersama Wija To Luwu menghantarkan diskresi/pertimbangan khusus ini kepada Presiden dan Kemendagri.
  2. Menekankan agar Luwu Tengah tidak dijadikan alat politik.
  3. Menuntut transparansi hukum terhadap korban Tragedi Walmas Berdarah.
  4. Mendesak empat kepala daerah Luwu Raya untuk mengawal pembentukan Luwu Tengah dan mendukung Luwu Raya sebagai provinsi.

Perwakilan Dinas Kesbangpol Ilham S Arief, yang menerima aspirasi mahasiswa di depan halaman kantor gubernur, berjanji akan meneruskan tuntutan para demonstran.

“Kita akan teruskan aspirasi teman-teman mahasiswa,” ucapnya.

Dari pantauan wartawan di lapangan, aksi demonstrasi ini berlangsung dengan tertib dan damai, meskipun awalnya para demonstran terlibat perdebatan dengan aparat pengamanan karena mencegat mobil ekspedisi yang menyebabkan kemacetan di Jalan Trans Urip Sumoharjo. (*)

Pos terkait