Malam-malam, Pimpinan DPRD Palopo Teken Penolakan Kenaikan BBM Dihadapan Massa Ampera

Wakil Ketua I, Abd Salam dan Wakil Ketua II DPRD Palopo, Irvan Majid meneken surat penolakan kenaikan BBM dihadapan massa Ampera, Selasa (13/9/2022) malam.

PALOPO — Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) Kota Palopo menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan BBM, Selasa (13/9/2022). Aksi berlangsung dari siang hingga malam hari. Dimulai dari depan kantor walikota Palopo hingga longmarch ke Jalan Trans Sulawesi di kelurahan Sampoddo, kecamatan Wara Selatan.

Di Sampoddo, Ampera yang merupakan gabungan dari 12 lembaga mahasiswa itu sempat memblokade jalan hingga menimbulkan kemacetan panjang. Sekitar pukul 16.00 Wita, wakil ketua DPRD Palopo, Abd Salam sempat datang menemui massa untuk dialog sambil meminta agar jalan dibuka.

Bacaan Lainnya

Permintaan Abd Salam dituruti massa dengan catatan menghadirkan pimpinan DPRD dan menandatangani penolakan kenaikan BBM secara kelembagaan. Berselang beberapa waktu kemudian, massa kembali menutup jalan. Itu karena pimpinan DPRD sebanyak tiga orang belum hadir semuanya.

“Kami minta semua pimpinan hadir di tengah kami dan menandatangani serta jumpa pers menyatakan menolak kenaikan BBM secara kelembagaan,” kata Jendral Lapangan Aksi, Dekal.

Wakil Ketua I, Abdul Salam menemui massa Ampera untuk meminta agar jalan Trans Sulawesi di Sampoddo, dibuka.

Hingga pukul 20.00 wita malam, hanya ada dua pimpinan DPRD yang hadir. Yakni wakil ketua I, Abdul Salam dan wakil ketua II, Irvan Majid. Keduanya pun langsung menandatangani penolakan kenaikan BBM untuk diteruskan ke pusat.

“Besok kami lanjutkan aksi lagi di depan kantor DPRD Palopo, kami tidak akan berhenti hingga ketua DPRD Palopo hadir. Kami minta tandatangani dan menyatakan secara langsung penolakan kenaikan BBM. Jika tidak, aksi kami ini akan terus berlanjut,” tegas Dekal.

Selain menolak kenaikan BBM, ada delapan poin penting lainnya yang disuarakan Ampera. Yakni berantas mafia migas, hapus keputusan mentri nomor 218 tahun 2022, copot irjen dan BPH migas, revisi perpres nomor 117 tahun 2021, tunda proyek strategis nasional, bangun industrialisasi nasional hingga aktifkan satgas pengendalian inflasi. (asm)

Pos terkait