Mantan Kades dan Kades Kamburi Diduga Terlibat Penyelewengan Keuangan Negera

Kantor Kejaksaan Negeri Belopa. (Ft/Ist)

BELOPA— MR mantan Kepala Desa Kamburi, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu diperiksan Kejaksaan Negeri Belopa. Pemeriksaan itu dilakukan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada proyek infrastruktur desa.

Dugaan tindak korupsi itu kini memasuki tingkat penyidikan umum. Pada kasus ini, Kepala desa terpilih BS juga ikut terseret. MR dan BS diduga bekerjasama dalam melakukan penyelewengan keuangan negeara pada anggaran desa Kamburi tahun 2019 dan 2020.

Bacaan Lainnya

“MR ini menjabat sebagai Kades tahun 2016,  saat itu BS menjabat sebagai Sektetaris Desa Kamburi, dan pada pemilihan Kades beberapa waktu lalu BS maju sebagai cakades dan terpilih sebagai kepala desa untuk periode selanjutnya,” kata Kepala Seksi Intelejen Kejari Luwu, Jainuardi, Minggu (17/07/2022).

“Kasusnya sudah pada tingkat penyidikan, tapi masih penyidikan umum. Pekan lalu kita sudah memanggil mereka untuk dimintai keterangannya, tapi kedua  terduga mangkir,”tambah Kepala Seksi Intelejen Kejari Luwu ini.

Jainuardi juga mengatakan, pada saat penyelidikan, selain memanggil MR dan BS pihkanya juga memanggil beberapa orang lainnya untuk mintai keterangan.

“Kalau BS saya belum paham betul, sejauh apa perannya terhadap kasus dugaan korupsi insfrastruktur desa ini, tapi yang jelas kita juga sudah memeriksanya,” tutupnya. (*/fit)

Pos terkait