Masih Belasan Tahun, Tiga Remaja di Palopo Sudah Lihai Mencuri

PALOPO – Polsek Wara berhasil membekuk tiga pelaku pencurian di berbagai Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Palopo, Rabu (30/9/2020). Para pelaku yang masih di bawah umur itu diringkus di Rumah Kost Perum Imbara I, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Palopo.

Mereka masing-masing berinisial YT (14), BN (15), UA (15). Bahkan BN tercatat sebagai pelajar di salah satu sekolah di Kabupaten Luwu.

Bacaan Lainnya

Panit Reskrim Polsek Wara, Ipda Ahmad Akbar mengatakan mereka mencuri berbagai barang berharga milik korbannya. Selain barang elektronik, mereka juga mencuri perkakas, ternak, dan rokok.

“Barang yang berhasil kami amankan antara lain, satu unit handphone, satu unit mesin bor, satu unit mesin gurinda, satu unit tabung elpiji, dan 30 bungkus rokok,” jelas Ipda Ahmad Akbar.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, ketiganya pernah melakukan pencurian di tempat yang berbeda-beda dalam Kota Palopo, antara lain mesin bor dan gurinda di jalan KHA Razak, tabung gas elpiji di Nyiur Permai, rokok jualan di warung/kios dekat jembatan KHA Razak, HP Nokia di Sempowae, buah2an di terminal, serta pencurian ayam di Kel. Pajalesang Kota Palopo,” tambahnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Wara. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kami amankan di Mapolsek Wara,” pungkasnya. (liq)

Pos terkait