Mau ke Palopo, Tunjukkan Hasil Rapid Test Covid atau Putar Balik

Warga yang melintas di posko pencegahan covid-19 Palopo diperiksa suhu tubuhnya.

PALOPO — Forum koordinasi pimpinan daerah kota Palopo telah mengeluarkan instruksi bersama pengetatan wilayah perbatasan dalam mencegah penularan covid-19.

Salah satu isi instruksi bersama itu adalah warga yang akan masuk ke kota Palopo diwajibkan menunjukkan surat keterangan sehat dan hasil rapid test covid-19 dari wilayah asal.

Bacaan Lainnya

“Berlaku mulai besok. Kalau tidak punya hasil rapid, akan disuruh putar balik. Kecuali bagi warga yang hanya ingin melintas,” kata Kadis Kesehatan Palopo, Taufik Bahuddin Selasa (19/5/2020) malam.

Instruksi bersama yang dikeluarkan tersebut kata Taufiq berlaku selama masa mudik lebaran idul fitri. Tujuannya untuk memperketat sementara pergerakan orang masuk ke Palopo.

“Jangan dulu mudik lebaran. Semoga dengan instruksi tersebut, orang batalkan niatnya untuk mudik,” jelas Taufik.

Sementara bagi warga luar yang bekerja di Palopo ada keringanan. Jika masuk di perbatasan cukup memperlihatkan surat tugas. “Kalau yang kerja setiap hari, dia cukup ambil surat tugas dari pimpinannya. Itu yang digunakan, tidak perlu hasil rapid tes,” jelasnya.

Diketahui, untuk rapid tes di Palopo secara mandiri tidak masuk dalam tanggungan pemkot Palopo alias berbayar. Rapid yang ditanggung pemkot hanya yang masuk dalam kategori ODP, OTG dan PDP.

Direktur RSUD Sawerigading dr Nasaruddin Nawir mengatakan, rapid tes yang dilakukan pihaknya ada yang berbayar, ada yang tidak.

“Kalau yang memang dicurigai terpapar covid-19 seperti OTG dan PDP yang merupakan rujukan itu kita gratiskan. Sedangkan untuk yang hanya ingin melakukan Medical Check Up termasuk dengan rapid tesnya itu berbayar,” katanya.

Untuk biaya medical check up kata dia, bervariasi. Ada tiga pilihan paket, mulai harga Rp500 ribu hingga Rp 1 jt lebih. (asm)

Pos terkait