SUMBAWA – HS alias Bim, buronan kasus penganiayaan yang menewaskan Ipda Uji Siswanto, perwira di Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil ditangkap pada Minggu (12/7/2020) pagi.
Dilansir ritmee.co.id dari SINDOnews, Polisi melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka yang buron selama tiga hari itu. HS alias Bim tumbang setelah peluru bersarang di kakinya.
Saat ini tersangka Bim yang hendak kabur ke Pulau Lombok, sedang menjalani perawatan medis di RSUD Sumbawa-NTB. Timah panas yang diperkirakan masih bersarang di kakinya.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra menatakan, pelaku penganiayaan perwira Polres Sumbawa hingga meninggal dunia itu, diringkus sekitar pukul 07.30 WITA.
“Tersangka Bim hendak menyeberang ke Pulau Lombok lewat Labuhan Alas. Tersangka bersembunyi di Dusun Bangsal, Labuhan Alas, Kecamatan Utan,” kata AKBP Widy didampingi Kasat Reskrim Iptu Akmal Novian Reza dalam jumpa pers di Mapolres Sumbawa, Minggu (12/7/2020).
AKBP Widy mengemukakan, sejak kabur setelah melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban Ipda Uji Siswanto meninggal, tersangka Bim diburu oleh petugas. Tersangka Bim berpindah-pindah tempat tinggal. Untuk melacak keberadaan Bim, petugas mengamankan empat saksi untuk dimintai keterangan.
“Saat dilakukan penangkapan, tersangka membawa senjata tajam untuk melawan petugas. Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan melepas tembakan melumpuhkan,” ujar AKB Widy.
Kapolres menuturkan, rekam jejak tindak pidana tersangka Bim cukup banyak. Bim melakukan pencurian di Toko Emas di Alas pada 2015, perampokan gaji guru di KSB pada 2017, dan penganiayaan Kades Utan Tengah pada 2016.
“Pengejaran hingga penangkapan terhadap tersangka Bim melibatkan banyak tim, yakni Tim Puma Polres Sumbawa, Tim Resmob Polda NTB, Tim Intel Polres, Tim Narkoba Polres, Tim Puma Polda NTB, Satpol Airud, Polsek Buer, Polsek Utan, dan Polsek Alas,” tutur Kapolres.
Seperti diketahui, pada Kamis (09/07/2020) malam di Desa Tengah Kecamatan Utan, tersangka HS alias Bim melakukan penganiayaan terhadap korban Ipda Uji Siswanto.
Akibat penganiayaan tersebut, korban Ipda Uji Siswa meninggal dunia. Setelah melakukan penganiayaan, tersangka Bim kabur. Kepolisian pun menyebarluaskan status pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron. (*)